Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Hari Menjelang Eksekusi, Terpidana Mati Baru Diberi Tahu

Kejati dan Polda tempat lima terpidana mati menjalani hukuman kini tengah melakukan koordinasi.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Tiga Hari Menjelang Eksekusi, Terpidana Mati Baru Diberi Tahu
TRIBUN JOGJA /Susilo Wahid Nugroho
Makam almarhum Bahar bin Matar, terpidana mati kasus pembunuhan, perkosaan dan pencurian 

 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kejati dan Polda tempat lima terpidana mati menjalani hukuman kini tengah melakukan koordina, yakni soal persiapan teknis seperti waktu dan tempat eksekusi bagi kelima terpidana mati.

"Masih dibicarakan oleh Kejati dan Polda setempat untuk pelaksanaanya. Nanti setelah ditentukan baru tiga hari sebelum eksekusi, diberitahu ke terpidana soal eksekusi itu," terang Kapuspenkum Kejagung, Tony T Spontana, Kamis (4/12/2014).

Dijelaskan Tony, dalam eksekusi nanti biasanya melibatkan tim jaksa eksekutor dari Kejaksaan, Brimob sebagai eksekutor dari Polda setempat, Rohaniawan serta dokter.

Dalam eksekusi itu, pembela bisa menghadiri eksekusi. Dan eksekusi tidak dilakukan di muka umum dan dilakukan dengan cara sesederhana mungkin.

Sebelum dieksekusi, terpidana mati dibawa ke tempat eksekusi dengan pengawalan polisi dan terpidana menggunakan pakaian sederhana serta tertib.

Saat ditembak, terpidna boleh ditutup matanya, kecuali terpidana tidak menghendaki. Terpidana bisa dieksekusi dengan cara berdiri, duduk, atau berlutut. Kalaupun perlu, jaksa bisa memerintahkan terpidana diikat tangan dan kakinya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas