DPD Walk Out dari Rapat Pansus Revisi UU MD3
Menurut Pasek, Walk Out dilakukan lantaran 13 usulan DPD tidak diakomodasi dalam perubahan peraturan tersebut.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
![DPD Walk Out dari Rapat Pansus Revisi UU MD3](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menkumham-yasonna-laoly_20141205_192146.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Setelah dibentuk, Panitia Khusus (Pansus) revisi Undang-undang tentang MPR, DPR/DPD, dan DPRD (UU MD3) mulai melakukan rapat perdana dan hari ini, Jumat (5/12/2014).
Rencananya rapat juga akan menghasilkan kesepakatan akhir malam ini.
Dalam rapat yang juga dihadiri Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, sempat diwarnai aksi walk out dari senator Asal Bali, Gede Pasek Suardika.
Menurutnya, Walk Out dilakukan lantaran 13 usulan DPD tidak diakomodasi dalam perubahan peraturan tersebut.
"Kalau kami hanya peninjau bukan pembahasan tatib, maka tidak elok kami duduk di sini sebagai peninjau," ujar Senator asal Bali Gede Pasek Suardika di Ruang Pansus B Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Menurutnya, dalam revisi UU MD3 keinginan DPD terhadap usulan 13 poin perubahan bisa diakomodasi.
Sehingga, mereka bisa ikut membahas perubahan itu apalgi sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.
"Usulan kami tidak ditanggapi, posisi kami hanya mendengar, maka tugas kami cukup banyak, maka izinkan meninggalkan ruangan," katanya.
Diketahui, Rapat pansus itu sendiri dipimpin oleh Saan Mustapa, Arif Wibowo, Ahmad Riza Patria dan Epyardi Asda. Sementara dari pihak pemerintah Menkum HAM Yasonna Laoly.