Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Narapidana Bisa Raih Gelar Sarjana Hukum Dengan Berkuliah di Penjara, Mulai Tahun Depan

Mulai tahun depan, narapidana bisa berkuliah di dalam penjara untuk meraih gelar sarjana hukum. Tapi ini syarat-syaratnya.

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Narapidana Bisa Raih Gelar Sarjana Hukum Dengan Berkuliah di Penjara, Mulai Tahun Depan
Ilustrasi Sarjana Hukum 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berencana mengadakan program pendidikan strata 1 di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan bagi narapidana.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengatakan, pihaknya telah menyampaikan ke Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir terkait biaya pendidikan bagi napi tersebut.

"Saya sudah ketemu Menteri BUMN kemarin minta CSR dari beberapa BUMN untuk dicarikan dana untuk program itu. Kemudian saya sudah lemparkan ide ini kepada Menteri Ristek Dikti kalau ada beasiswa," kata Yasonna di kantornya, Jumat (5/12).

Lebih lanjut menurut Yasonna, kementeriannya akan menggandeng Universitas Kristen Indonesia (UKI), Universitas Trisakti, dan Universitas Taruma Negara untuk memberikan pendidikan kepada narapidana itu.

Adapun pendidikan tersebut hanya diperuntukkam bagi napi muda dengan spesifikasi kejahatan tertentu. Napi yang bisa mengikuti pendidikan tersebut nantinya juga akan dipilih berdasarkan kemampuan. Kemenkumham juga akan memberikan kuota untuk setiap Rutan. Misalnya, sambung Yasonna, 30 hingga 35 orang masing-masing untuk di Rutan Cipinang, Pondok Bambu, dan Salemba.

"Mereka sekarang di dalam penjara, ada yang narkoba, ada yang membunuh, yang memperkosa, tidak saya kasih," imbuh Yasonna.

Program tersebut diadakan dengan tujuan ingin membina napi berdasarkan fungsi lembaga pemasyarakatan. Nantinya akan disediakan kelas di rutan dan tenaga pengajar datang ke Rutan.

Apabila tidak ada aral melintang, kelas tersebut akan dibuka pada Februari 2015 khusus jurusan hukum. Namun, dalam pengembangannya kelak, Kemenkumham membuka peluang untuk membuka jurusan lainnya, kecuali jurusan teknik lantaran membutuhkan fasilitas laboratorium. (Adinda Ade Mustami)

Tags:
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas