Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KSAD: Prajurit yang Bentrok di Batam akan Ada yang Dipecat

Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, pihaknya masih menunggu proses penyelidikan oleh tim investigasi terkait kasus bentrok anggota TNI dan Brimob

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KSAD: Prajurit yang Bentrok di Batam akan Ada yang Dipecat
TRIBUNNEWS BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Gatot Nurmantyo didampingi Kapolri Sutarman memberikan keterangan pers di Mapolda Kepri, Batubesar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (20/11/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, pihaknya masih menunggu proses penyelidikan oleh tim investigasi terkait kasus bentrok anggota TNI dan Brimob di Kepulauan Riau.

Menurutnya, hingga saat belum ada kesimpulan yang bisa dipastikan terkait peristiwa penyerangan tersebut. Namun demikian Gatot memastikan ada prajuritnya yang dipecat terkait peristiwa itu.

"Pasti ada yang dipecat. Karena saya dapat laporan ada hal-hal yang memberatkan yang memungkinkan dia dipecat," kata Gatot kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/12/2014).

Menurutnya, penyelidikan terhadap kasus itu sudah selesai dan tinggal menunggu hasilnya sampai pada hukuman yang diberikan kepada prajurit yang terbukti melanggar aturan.

"Yang masih dilaporkan dalam proses hukum terus. Tingkat penyelidikan sudah selesai, tingkat penyidikan sedang dilakukan. Habis itu baru tingkat oditur  militer baru hukuman," kata Gatot.

Lebih lanjut dikatakan, langkah selanjutnya adalah memisahkan prajurit yang benar-benar melakukan kesalahan dengan yang tidak. Dari sekitar 700 prajurit yang ada di Yonif 134/Tuah Sakti, ada 100 prajurit yang dalam pemeriksaan intensif.

Rekomendasi Untuk Anda

"Yang akan dalam penyidikan ada 100 sekian. Saya harus benar-benar mencari. Lebih baik tidak menghukum daripada menghukum orang yang tidak bersalah," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas