Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Susi: Ditenggelamkan atau Dihibahkan ke Nelayan

Pilihan bagi kapal ilegal hanya dua, ditenggelamkan atau dihibahkan kepada nelayan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menteri Susi: Ditenggelamkan atau Dihibahkan ke Nelayan
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo (kiri) bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberi keterangan pers di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2014). Jumpa pers itu terkait penangkapan lima kapal asing di kepulauan Natuna serta pengungkapan data indikasi terjadinya transhipment (praktek bongkar muat di laut). Warta Kota/Henry Lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan tidak akan mengadakan lelang untuk kapal-kapal ilegal yang diamankan.

Pilihan bagi kapal ilegal hanya dua, ditenggelamkan atau dihibahkan kepada nelayan.

"Sudah banyak yang berhasil diamankan. Mungkin yang saat ini masih mencuri-curi kesempatan tinggal 10 persennya saja, ya sekitar 100-an kapal," jelas Susi saat menjadi pembicara di acara dialog Festival Anti-Korupsi dengan tema "Berani Melawan Korupsi, Tegakkan Integritas" di Hotel Grand Cokro, Rabu (10/12/2014).

Susi menyebutkan alasan pihaknya tidak melelang kapal-kapal ilegal yang sudah diamankan. Dia khawatir kapal yang dilelang malah dibeli bos-bos pemilik kapal yang kerap melakukan illegal fishing. Jikalelang dilakukan, kata Susi, berarti upaya pemberantasan illegal fisihing menjadi sia-sia.

"Kemarin ada yang akan mengadakan lelang, lalu saya minta untuk dibatalkan. Kalau lelang yang beli 'alibabanya' (bos-bos kapal ilegal) ya kembali lagi ke sana," ucapnya.

Bos Susi Air ini kembali menegaskan pilihan bagi kapal ilegal yang disita, yakni ditenggelamkan atau dihibahkan ke nelayan.

"Kalau sudah disita itu sudah milik negara, jadi bebas jika untuk kesejahteraan rakyat dengan dihibahkan ke nelayan. Namun dengan persetujuan Presiden Joko Widodo," tandasnya.

Berita Rekomendasi

Baru-baru ini, imbuh dia, petugas kembali menangkap dua kapal berbendera Thailand dan China yang memasuki perairan Indonesia untuk melakukan illegal fishing.

Kapal China yang diamankan langsung ditarik ke Ambon, sedangkan kapal berbendera Thailand dibawa ke Kalimantan.

Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas