Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Dalami Keterlibatan Pertamina EP di Kasus Dugaan Suap PLTG Bangkalan

"Misalnya kenapa kok tidak dibangun-bangun, padahal sudah ada kontraknya tapi duitnya dibayar. Makanya kita dalami," ujar Adnan.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
zoom-in KPK Dalami Keterlibatan Pertamina EP di Kasus Dugaan Suap PLTG Bangkalan
Warta Kota/Henry Lopulalan
BPK LAPORKAN 15 PERUSAHAAN NAKAL BINDANG PERTAMBANGAN KE KPK - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Ali Masykur Musa di temani Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dan Deputi Penindakan KPK, Warih Sardono (Kiri-kanan) dalam jumpa pres di gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (24/5). BPK melaporkan 15 temuan di 22 perusahaan di bidang pertambangan di 4 propensi yaitu Kalimantan tengah, Maluku Utara, Papua Barat dan Riau. (Warta Kota/henry lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami peran Pertamina EP dalam dugaan perkara suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas di Bangkalan dan Gresik, Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, pendalaman tersebut untuk menelusuri sejauh mana penyimpangan pembangunan PLTG tersebut.

"Misalnya kenapa kok tidak dibangun-bangun, padahal sudah ada kontraknya tapi duitnya dibayar. Makanya kita dalami," ujar Adnan kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Pendalaman yang dilakukan di KPK didasari pada proyek PLTG yang tak segera dilakukan padahal investasinya besar. Untuk itu Adnan menegaskan pihaknya akan memprioritaskan pemeriksaan PLTG di Bangkalan.

Sekadar informasi, pada Septermber 2007, PT Pertamina EP dan PT Media Karya Sentosa membuat perjanjian jual beli gas (PJBG). Dalam PJBG, PT MKS wajib menyalurkan gas alam ke PLTG Gili Timur, Bangkalan dan membangun instalasi jaringan pipa dari Gresik ke PLTG Gili Timur.

Akan tetapi, PT MKS tidak pernah membangun jaringan pipa gas ke PLTG Gili Timur dan tidak ada pasokan gas alam ke PLTG Gili Timur. Akibat perbuatan tersebut negara diduga mengalami kerugian Rp 5 triliun.

BERITA TERKAIT

PT MKS diduga kuat menjual gas alam kepada pihak lain. Ketika dikonfirmasi kepada Adnan, gas alam tersebut justru dijual lagi ke BUMD di Bangkalan.

Hari ini KPK memanggil Presdir PT Pertamina EP Tri Siwindono dan Direktur PT Pertamina EP Haposan Napitupulu untuk dimintai keterangannya untuk tersangka Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas