Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Indonesia Kecam Aksi Penyanderaan di Sydney

"Pemerintah Indonesia mengecam terjadinya penyanderaan tersebut. Pemerintah Indonesia menyerukan tindakan teror tidak dapat dibenarkan."

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pemerintah Indonesia Kecam Aksi Penyanderaan di Sydney
AFP/PETER PARKS
Polisi menutup jalan didekat sebuah kafe yang digunakan untuk menahan sandera di distrik pusat bisnis Sydney Australia, Senin (15/12/2014). Sandera ditahan di sebuah kafe di pusat kota Sydney pada tanggal 15 Desember dengan bendera Islam ditampilkan melawan jendela , menurut saksi dan laporan, sementara polisi mengatakan mereka juga menanggapi sebuah insiden di Opera House di dekatnya. AFP PHOTO/Peter PARKS 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengecam aksi penyanderaan di Sydney, Australia. Peristiwa yang berlangsung di Lindt Chocolate Café, Martin Place, terjadi sejak pukul 09.00 waktu setempat atau 05.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 18.00 WIB, kemarin.

"Pemerintah Indonesia mengecam terjadinya penyanderaan tersebut. Pemerintah Indonesia menyerukan tindakan teror tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun," begitu kata Kementerian Luar Negeri dalam siaran persnya yang diterima Tribunnews.com, Selasa  (16/12/2014).

Pemerintah dan perwakilan Indonesia di Australia akan  mengikuti perkembangan penyanderaan yang berlangsung selama 16 jam tersebut. Perwakilan Indonesia di Sydney juga melakukan koordinasi dan komunikasi dengan otoritas Australia.

Koordinasi dan komunikasi juga dilakukan dengan masyarakat Indonesia serta komunitas muslim di Sydney. Berdasarkan koordinasi dengan Perwakilan RI dan Pemerintah Australia, hingga kini belum diperoleh informasi adanya WNI yang menjadi sandera dalam peristiwa tersebut.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai situasi masyarakat Indonesia di Sydney, Kementerian Luar Negeri Indonesia menyediakan nomor layanan khusus yang dapat dihubungi yaitu +61467227487.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas