Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pusaka Trisakti Pertanyakan Sikap Kementerian PU yang akan Beli Aset PT Minarak Lapindo

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono berniat membeli aset PT Minarak Lapindo Jaya senilai Rp 781 miliar.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Pusaka Trisakti Pertanyakan Sikap Kementerian PU yang akan Beli Aset PT Minarak Lapindo
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Sejumlah orang yang tergabung dalam Forum Korban Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) melakukan aksi dengan melumuri tubuh mereka dengan lumpur di depan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan beberapa waktu lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  Basuki Hadimuljono berniat membeli aset PT Minarak Lapindo Jaya senilai Rp 781 miliar. Sikap Basuki ini sebagai lanjutan dari keputusan rapat koordinasi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), pada 24 September 2014 yang waktu itu Kementerian PU masih dipimpin oleh Menteri Djoko Kirmanto.

Dana sebesar itu rencananya akan digelontorkan kepada para korban setelah pihak Minarak angkat tangan karena kesulitan keuangan. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pun kaget soal kabar pemerintah yang akan mengambil alih sebagian aset dalam Peta Area Terdampak (PAT) kasus lumpur Lapindo sebesar Rp 781 miliar dari PT Minarak Lapindo Jaya. Rencana ini dikritik oleh Pusat Kajian Trisaktia
          
" Etikanya Pak Basuki konsultasi dulu dengan presiden atau Wapres menyangkut penggunaan uang negara yang merupakan kewajiban pihak swasta. Kita berharap Menteri PU bertindak sebagai penyokong agenda efisiensi keuangan negara yang sudah digaungkan Pak Jokowi dan Pak JK. Bukan sebaliknya  memerankan diri  layaknya komisaris perusahaan swasta, " ujar Ketua Pusaka Trisakti Rian Andi Soemarno, Jumat (19/12/2014).

Menurutnya, sejak awal kasus Lapindo bukanlah kasus ganti rugi, tetapi jual beli tanah. Lapindo membeli tanah masyarakat yang terkena dampak lumpur di Peta Area Terdampak (PAT).Lapindo masih berutang 20 persen dari kewajibannya dan bukan kemudian pemerintah cq rakyat yang harus membeli kembali aset Lapindo dengan anggaran negara.

Alasan bahwa Minarak Lapindo sudah kesulitan keuangan, menurutnya, tidak bisa dijadikan dasar pemerintah membeli kembali. "Apakah Pak Basuki sudah begitu hafal sekali keuangan Minarak Lapindo karena pernah ditugaskan dimasa SBY menjadi Ketua Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur Sidoarjo (Timnas PSLS).  Ini  menimbulkan kecurigaan publik apa ada udang dibalik bakwan?,  "tandasnya

Rian mengapresiasi niat baik Menteri PU membantu PT.Minarak dan menyarankan,  secara pribadi bisa membentuk konsorsium swasta untuk menalangi pembelian aset lapindo dari Minarak tersebut.

Selanjutnya, imbuhnya lagi,  jika negara sudah sukses  membiayai banyak pelabuhan, jembatan, sekolah-sekolah dan fasilitas kesehatan dan masih ada kelebihan dana, mungkin pemerintah akan membeli kembali tanah dari konsorsium swasta tersebut.

"Visi Jokowi-JK menganggarkan dana maksimal di infrastruktur bukan berarti buat dihambur-hamburkan. Jika Minarak menyatakan menyerah soal Lapindo, sebaiknya Pak Basuki  menyatakan "nyerah" saja jadi Menteri PU," pungkas Rian.

Berita Rekomendasi

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak Kementerian Pekerjaan Umum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas