Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekening Gendut Kepala Daerah Mengalir dari Perusahaan ke Keluarga

Kejaksaan Agung dan KPK mengusut rekening gendut dan transaksi mencurigakan sepuluh kepala daerah dan mantan kepala daerah.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Rekening Gendut Kepala Daerah Mengalir dari Perusahaan ke Keluarga
asncpns.com
Ilustrasi 

Hasil pengembangan dari LHA transaksi mencurigakan rekening I Wayan Chandra, kejaksaan juga menemukan bukti adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukannya. Karena itu, Chandra juga juga dijerat dengan TPPU.

Modus operandi lebih kurang sama terjadi saat menelusuri transaksi mencurigakan dari rekening mantan Bupati Pulang Pisau, Achmad Amur.

Menurut Sarjono, berdasarkan temuan PPATK, diketahui adanya aliran dana lebih Rp 1 miliar ke Achmad Amur  dan kepala dinas sehingga patut diduga terkait suatu proyek terdahulu.

"Transaksi sebesar itu tidak sesuai dengan profil dia selaku kepala daerah setingkat bupati. Itu tidak sesusai profilnya, kan gaji saja nggak sampai Rp 1 M. Itu yang dicurigai," kata Sarjono.

Secara terpisah, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso menjelaskan, transaksi mencurigakan terkait Achmad Amur masih baru mengalir ke kepala dinas dan belum sampai Achmad Amur.

Sementara itu, untuk penelusuran transaksi mencurigakan Gubernur Sultra, Nur Alam, Kejagung mendapat kesulitan.

Padahal, Pidsus Kejagung telah memberangkatkan tim jaksa penyidik ke Hong Kong untuk menelusuri Lie Chen Wei, pihak yang mengatasnamakan Richcorp, perusahaan jual beli nikel yang mengirim dana 4,5 juta Dollar AS atau senilai Rp 56,3 miliar (Rp 12.518/Dollar AS) ke Nur Alam pada 2010.

Berita Rekomendasi

"Setelah di cek di Hong Kong, ternyata perusahaan Richcorp itu sudah tidak beroperasi sejak lama. Lie Chen Wei juga tidak ada di perusahaan itu. Dia itu semacam broker aja yang seolah-olah jual beli nikel," jelas Sarjono.

Meski begitu, Pidsus Kejagung terus menyelidiki rekening gendut dan aliran dana ke Nur Alam, di antaranya dengan memulai penelusuran dari 'bawah'.

Dalam waktu dekat, Pidsus Kejagung akan memeriksa sejumlah pihak swasta dan sejumlah kepala dinas Pemprov Sultra.

"Kami tidak bisa setengah hati, ini harus tuntas. Kalau setengah hati, endingnya nggak baik. Kalau pemeriksaan untuk Gubernur Sultra, sementara belum," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas