Soal Hamdan Zoelva, Patrialis: Terserah Presiden Jokowi
"(Tapi) Terserah presiden (Jokowi) karena itu haknya (presiden)," ujar Patrialis.
Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam waktu dekat ini, pemerintah akan mencari hakim konstitusi yang baru menggantikan Hamdan Zoelva yang segera mengakhiri tugasnya pada 6 Januari 2015 mendatang.
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar mengatakan Hamdan dianggap layak dipertahankan kembali sebagai hakim konstitusi.
Namun, kata Patrialis, hal tersebut sepenuhnya adalah hak prerogatif presiden. Sebab, Hamdan merupakan hakim MK yang diusung pemerintah.
"Melihat secara logis pak Hamdan bisa maju ya itu hak prerogatif presiden sepenuhnya," kata Patrialis kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014) malam.
Menurut Patrialis, Hamdan tak perlu lagi melakukan fit and proper tes. Karena Ia menilai integritas dan prestasi kepemimpinan Hamdan sudah cukup terlihat.
"(Tapi) Terserah presiden (Jokowi) karena itu haknya (presiden)," ujarnya.
Lebih lanjut, Patrialis menyebut bahwa seluruh hakim MK mendukung ketua MK yang terpilih pada 1 November 2013 itu.
Ia menambahkan, bahwa negara akan rugi bila Hamdan tak lagi berada di struktural lembaga tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.