Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Basarnas: Pengangkatan Black Box Jadi Wewenang KNKT

Proses evakuasi korban dan serpihan pesawat AirAsia QZ8501 yang hilang sejak Minggu (28/12) terus dilakukan

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Sanusi
zoom-in Basarnas: Pengangkatan Black Box Jadi Wewenang KNKT
int
Black Box 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses evakuasi korban dan serpihan pesawat AirAsia QZ8501 yang hilang sejak Minggu (28/12) terus dilakukan. Kendati demikian, hingga saat ini Black Box yang berisi rekaman percakapan pilot (cockpit voice recorder) dan rekaman data penerbangan (flight data recorder) belum berhasil ditemukan.

Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas), Marsekal Madya FHB Soelistyo, mengatakan jika nanti Basarnas bisa menemukan Black Box tapi Basarnas tidak memiliki wewenang untuk mengangkat alat dari pesawat yang hilang tersebut.

"Pengangkatan Black Box ada di luar tugas pokok Basarnas,"ujar Soelistyo di Kantor Basarnas, Jakarta, Selasa (30/12/2014).

Menurutnya, wewenang Basarnas hanya mencari Black Box. Namun, setelah ditemukan Basarnas akan melaporkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Ia menilai, pengangkatan Black Box memerlukan perlakuan khusus sehingga tidak semua pihak bisa melakukan tindakan tersebut

"Jadi kita hanya menemukan lokasi Black Box,"tutur Soelistyo.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas