KPI Kecam Stasiun TV karena Tampilkan Jenazah Korban AirAsia
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terus melakukan pengawasan secara intensif terhadap proses peliputan atau pemberitaan AirAsia QZ8501
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terus melakukan pengawasan secara intensif terhadap proses peliputan atau pemberitaan AirAsia QZ8501 yang dilakukan seluruh stasiun televisi.
Agatha Lily, Komisioner KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran, mengatakan ada salah satu televisi nasional yang melakukan pengambilan gambar evakuasi korban jenazah AirAsia secara close up tanpa disamarkan.
"Ini jelas-jelas melanggar prinsip jurnalistik, norma kesopanan dan kaedah-kaedah yang berlaku di negara ini. Praktik jurnalistik macam ini sangat tidak beretika dan tidak berperikemanusiaan," kata Agatha.
KPI mengecam lembaga penyiaran yang secara serampangan telah mengeksploitasi korban untuk keperluan tayangan dengan dalih eksklusivitas dan aktualitas berita.
"Sungguh sebuah kemunduran praktik jurnalistik di Indonesia telah dipertontonkan di layar kaca," kata Agatha.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.