Mabes Polri Sudah Kantongi Data Ante Mortem Korban AirAsia
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri telah mengantongi data ante mortem enam warga negara asing
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri telah mengantongi data ante mortem enam warga negara asing (WNA) yang menjadi korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ 8501 di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
Hal itu diutarakan oleh Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Mabes Polri, Brigjen Pol Arthur Tampi, Selasa (30/12/2014) di Mabes Polri.
Dijelaskan Arthur, saat mengetahui di data manifes penumpang ada WNA dari Korea Selatan, Inggris, Singapura dan Malaysia. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan DVI empat negara tersebut.
"Saat di manifes ada WNA, kita langsung kontak ke Inggris, Singapura, Malaysia dan Korea Selatan. Dan datanya DNA sudah siap," ucap Arthur.
Arthur menambahkan korban WNA dari Korea Selatan berjumlah tiga orang, Inggris satu orang, Singapura satu orang dan Malaysia juga satu orang.
Pesawat AirAsia QZ8501 yang mengangkut 155 penumpang dan 7 awak pesawat hilang kontak sejak Minggu (28/12/2014). Selama tiga hari pencarian, akhirnya pada Selasa (30/12/2014) lokasi jatuhnya pesawat ditemukan yakni di dekat Selat Karimata, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.