Jelang Tahun Baru, KPK Tetap Gelar Pemeriksaan
"Dadang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DPJ (Dadang Prijatna)," kata Priharsa.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masuk hari terakhir 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak libur. Sejumlah pemeriksaan juga terus dilakukan penyidik antirasuah tersebut.
Adapun yang diperiksa, Rabu (31/12/2014), yakni Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Dadang Mepid. Dikatakan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Dadang akan diperiksa terkait kasus dugaan kourupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum, Tangsel tahun 2012 yang menyeret Manager Operasional PT. Bali Pasific Pragama (BPP) Dadang Prijatna sebagai tersangka.
"Dadang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DPJ (Dadang Prijatna)," kata Priharsa.
Dalam kasus ini, KPK juga sudah lebih dulu menetapkan Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan serta Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan, Mamak Jamaksari sebagai tersangka. Adapun Dadang Prijatna merupakan tangan kanan Wawan di BPP.
Sementara Dadang Mepid, Wawan dan Mamak kini juga sudah berstatus tersangka di Kejaksaan Agung. Mereka dijerat terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan kota Tangeran Selatan Tahun Anggran 2011-2012.
Selain kasus Alkes, KPK juga terus melengkapi berkas tersangka mantan Bendum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terkait kasus tindak pidana pencucian uang dalam pembelian saham PT Garuda. Pada kasus ini, KPK memeriksa pihak swasta Rita Zahara.
"Rita diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.