PKB Anggap Interpelasi Jokowi Soal BBM Sudah Tidak Relevan
Hak interpelasi digalang saat Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla menaikkan harga BBM.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa menilai hak interpelasi yang digulirkan DPR sudah tidak relevan lagi. Hak interpelasi digalang saat Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla menaikkan harga BBM.
Namun, per 1 Januari 2015, harga BBM akhirnya diturunkan. Wakil Sekretaris Jenderak PKB Abdul Malik Haramain menuturkan hak interpelasi yang digulirkan DPR dimotivasi faktor politik pada saat itu.
"Artinya menurut saya, interpelasi sudah tidak relevan lagi. Apalagi melihat postur APBN kita yang mengkhawatirkan," kata Malik di Kantor DPP PKB, Jakarta, Minggu (4/1/2015).
Untuk itu, Malik meminta anggota DPR relevan melihat perkembangan situasi serta mendukung kebijakan pemerintah yang baik bagi masyarakat. "Jangan asal oposisi, oposisi juga harus bertanggungjawab," tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo menegaskan penggalangan interpelasi akan terus berlanjut usai reses pertengahan januari mendatang.
Dirinya mengatakan, diturunkannya harga premium Rp900 itu semakin menkonfirmasi pemerintahan Joko Widodo sembrono dan amburadul dalam tata kelola migas dan negara.
"Walaupun kini diturunkan, namun Kenaikan sebelumnya telah membuat harga-harga melambung tinggi dan mengorbankan rakyat," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.