KPK dan PPATK Nilai Palguna dan Yuliandri Tak Bermasalah
Hanya dua yang disodorkan Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi ke Presiden Joko Widodo, yakni I Dewa Gede Palguna dan Yuliandri.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari lima calon hakim konstitusi yang menjalankan seleksi tahap dua, hanya dua yang disodorkan Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi ke Presiden Joko Widodo, yakni I Dewa Gede Palguna dan Yuliandri.
Ketua pansel Saldi Isra mengatakan, Palguna dan Yuliandri sudah melalui verifikasi Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Nama yang kita sepakati tadi malam setelah melalui tahapan-tahapan, baik wawancara tahap pertama dan kedua, termasuk hasil verifikasi dari KPK dan PPATK serta hasil cek kesehatan dari RSPAD," ujar Saldi di kantor presiden, Senin (5/1/2015).
Jejak rekam kedua calon hakim pengganti Hamdan Zoelva ini juga berdasar masukan masyarakat. Mereka lah yang mengetahui integritas dan independensi dari calon-calon yang diproses Pansel Calon Hakim Konstitusi.
Berdasarkan penelusuran KPK, kedua calon yang disodorkan kepada Jokowi bersih dan tidak ada masalah. Begitu juga dengan laporan PPATK. "Dari nama-nama yang ada tidak ada masalah dari pelacakan dua institusi tersebut," terangnya.
Saldi memastikan munculnya dua nama tersebut berdasar kesepakatan bersama pansel, tanpa ada perbedaan pendapat. Rapat soal dua nama di atas diputuskan berdasar rapat pansel pada Minggu (4/1/2015) malam.