Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Palguna: Saya Hanya Tunduk kepada Konstitusi, Selain itu Tidak!

Dosen Universitas Udayana, Bali ini menjamin dirinya akan bersikap independen menjalankan tugas sebagai Hakim Konstitusi.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Palguna: Saya Hanya Tunduk kepada Konstitusi, Selain itu Tidak!
TRIBUN/DANY PERMANA
Dua Hakim Konstitusi baru I Dewa Gede Palguna (kanan) dan Suhartoyo (kiri) saling berbincang sebelum dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/1/2015). Palguna dilantik untuk menggantikan Ketua MK Hamdan Zoelva, sementara Suhartoyo menggantikan Ahmad Fadhil Sumadi, kedua Hakim Konstitusi yang digantikan tersebut akan memasuki masa pensiun. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Begitu saya dilantik menjadi Hakim Konstitusi, begitu mengucapkan sumpah sebagai Hakim Konstitusi tidak ada ketundukan kepada saya yang lain selain kepada konstitusi."

Hal itu ditegaskan Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna, usai megucapkan sumpah dihadapan Presiden Joko widodo (Jokowi) sebagai hakim konstitusi baru dari unsur pemerintah menggantikan Hamdan Zoelva di istana negara, Jakarta, Rabu (7/1/2015).

Palguna tegaskan pula, semua hakim konstitusi terlepas dari siapa yang mengusulkan, entah itu dari DPR, Presiden, atau dari MA, pasti akan menjaga konstitusi. Dan komitmen itu karena ditekankan dari sumpah Hakim Konstitusi.

"Jadi sebenarnya persoalannya, sekarang kita lihat apakah sumpah itu benar dijalankan atau tidak. Sehingga kalau ditanya apa pesan Presiden ya menjag konstitusi. Tidak ada yang lain," tegasnya.

Karena itu, Dosen Universitas Udayana, Bali ini menjamin dirinya akan bersikap independen menjalankan tugas sebagai Hakim Konstitusi. Bagaimana Palguna menyakinkan masyarakat bahwa akan bersikap independen?

"Kalau meyakinkan masyarakat itu, waktu seleksi kemarin, bisa dilihat masyarakat terbuka sejak awal. masyarakat buka hanya tahu siapa hakim yang akan diseleksi oleh Pansel. Tapi, masyarakat juga diberikan kesempatan bertanya langsung bahkan sampai kepada persoalan yang bersifat pribadi. Dengan catatan, diigatkan ketua Pansel waktu itu, tidak sampai mempermalukan," katanya.

Jadi, dia melihat, sudah sejak awal seleksi masyarakat disertakan. Tidak hanya berhenti pada tahapan seleksi pertama saja. Tahapan kedua seleksi pun, kata dia, uga terbuka untuk masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Bahkan dibagi tiga termin, yakni 40 menit, 40 menit, 40 menit--dua jam kami dicecar pada saat itu. Dan sepanjan waku itu, masyarakat selalu diberikan kesempatan untu bertanya," tuturnya.

Karena itu, menurut Palguna, setelah lewat seleksi yang diikuti lima kandidat saat seleksi terakhir, telah menilai siapapun yan nantinya terpilih itu sudah memenuhi syarat.

"Dan masyarakat ikut juga di dalamnya. dan tampakya juga menilai demikian," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas