Penggabungan Ristek dan Dikti Menumbuhkan Riset Perguruan Tinggi
Dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia bahkan negara Nepal, anggaran riset jauh lebih kecil
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengabungan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi dinilai Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Edy Suandi Hamid memberikan angin segar untuk pengembangan riset di perguruan tinggi.
Pasalnya, dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia bahkan negara Nepal, anggaran riset jauh lebih kecil.
"Terintegrasinya Menristek dan Dikti akan membuat riset menjadi perhatian dan fokus. Perbedaan yang ada di pendidikan tinggi dan sekolah adalah riset," kata Edi saat forum APTISI "Higher Education Stakeholder Dialogue di Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Seiring meningkatnya anggaran dan pengelolaan anggaran riset yang terkelola dengan baik, maka akan bisa berkotribusi positif bagi bangsa.
"Makin besar dana untuk riset memungkinkan untuk untuk mengembangkan berbagai riset yang akan menjadi pemecahan masalah riil yang dihadapi bangsa ini," katanya.
Ia berharap adanya pengurangan subsidi, penghematan pemerintah, sebagian dananya bisa dikucurkan untuk pembiayaan riset yang dilakukan perguruan tinggi. Saat ini berkisar antara 0,02 persen dari GDP.
Menteri Riset Teknologi dan Dikti, M Nasir berkomitmen untuk mengucurkan dana riset yang bermanfaat langsung kepada masyarakat. Ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo, riset difokuskan untuk menemukan teknologi yang lebih hemat, ramah lingkungan.
"Kita juga akan melakukan lebih banyak riset teknologi pangan untuk mencapai berbagai swasembada yang telah ditargetkan pemerintah," kata Nasir.
Berbagai langkah riset yang dilakukan ini, sebut mantan Rektor Universitas Diponegoro ini, berbasis inovasi based of market.
"Artinya riset yang dilakukan berbasis pada pasar. Jadi yang diriset hanya apa yang dibutuhkan masyarakat sehingga tidak sia-sia," katanya.
Ia menyebut jika risetnya terlalu maju justru masyarakat dalam negeri tidak siap menggunakan dan kurang bermanfaat bagi masyarakat. (Eko Sutriyanto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.