Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sutarman: Pergantian Kapolri Dipercepat atau Diperlambat itu Hak Presiden

Kapolri Jenderal Polisi Sutarman enggan berkomentar soal ramainya bursa calon kapolri baru yang akan menggantikan dirinya.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Sutarman: Pergantian Kapolri Dipercepat atau Diperlambat itu Hak Presiden
TRIBUNNEWS.COM/ HERUDIN
Kapolri Jenderal Sutarman bersama jajarannya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kapolri Jenderal Polisi Sutarman enggan berkomentar soal ramainya bursa calon kapolri baru yang akan menggantikan dirinya.

"Pergantian Kapolri itu kewenangan presiden dan hak prerogatif Presiden. Saya serahkan sepenuhnya kepada Presiden, saya tidak akan komentar apapun tentang itu," terang Sutarman, Jumat (9/1/2015) di Mabes Polri.

Sutarman pun mengatakan pergantian Kapolri akan dipercepat atau diperlambat itu juga merupakan hak Presiden.

"Yang jelas pengganti Kapolri harus bintang tiga. Karena dalam undang-undang, calon kapolri itu adalah bintang tiga," tegasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas