NasDem Tidak Ambil Jatah Pimpinan AKD Milik KIH
Fraksi NasDem tidak meminta jatah pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD)
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi NasDem tidak meminta jatah pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD). Meskipun, NasDem yang menjadi bagian Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mendapatkan jatah pimpinan AKD setelah revisi Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau biasa disebut UU MD3.
"Bukan tiba-tiba ngambek, kita enggak ambil. Dari awal sikap kita pengisian pimpinan AKD diisi oleh partai pemenang satu sampai empat. Selain itu ya keluar saja. Kalau ada yang mau isi ya enggak apa-apa," kata Ketua Fraksi NasDem, Victor Laiskodat, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/1/2015).
Sikap Fraksi NasDem tersebut sudah disampaikan kepada DPP Partai serta seluruh anggota di DPR. Victor mengaku bukannya tidak tertarik anggotanya mengisi posisi pimpinan AKD. Namun, hal itu terkait etika. Sikap Partai NasDem sejak awal juga tidak berubah.
Victor mengatakan NasDem tidak ribut mencari kekuasaan. "AKD harus juga bagian untuk mengatur jalannya rapat kerja, jangan jadikan untuk buat kerjaan sendiri. Kita beri pemahaman politik bahwa partai papan bawah ya tidak usah duduk disitu. Jadi partai yang menyerap dan beri pemikiran-pemikiran. Tidak duduk di pimpinan bukan berarti tidak didengar pemikiran kita," jelasnya.
NasDem, kata Victor, tidak mempermasalahkan jatah pimpinan AKD diberikan kepada fraksi lain. "Bebas, silakan. Mau dibagi ke siapa ya silakan. Kita tidak berperan soal itu. Partai ke satu, dua, tiga dan empat, harusnya jadi pimpinan AKD," ungkap Victor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.