KNKT agar Beri Rekomendasi Perbaikan Penerbangan Indonesia
Komisi V DPR RI meminta agar Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan rekomendasi terkait zero accident dalam dunia penerbangan Indo
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adanya peristiwa kecelakaan pesawat AirAsia QZ 8501 kembali memperlihatkan belum maksimalnya faktor keamanan penerbangan di Indonesia.
Karena itu, Komisi V DPR RI meminta agar Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan rekomendasi terkait zero accident dalam dunia penerbangan Indonesia.
"Jadi kami berharap dengan sangat rekomendasi KNKT. Tolong sampaikan, apa yang harus kami lakukan untuk mencapai zero accident itu," ujar Anggota Komisi V DPR Rendy Affandy Lamandjido dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2015).
Rendy mengatakan pihaknya tidak hanya berkaca dari kasus kecelakaan AirAsia saja, tetapi menarik kebelakang dari kasus-kasus kecelakaan pesawat lainnya, seperti Adam Air pada tahun 2006 dan Lion Air yang melakukan pendaratan darurat di perairan Bali.
"Tahun 2006 kasus Adam Air. Kemudian Lion Air yang masuk ke air. Sekarang QZ8501," kata Rendy.
Rendy menjelaskan, ketiga kecelakaan tersebut terjadi dalam kondisi yang sama. Cuaca buruk dan jatuh ke laut. Belum lagi upaya evakuasi yang sama-sama memerlukan waktu lama.