Komisi III DPR Kunjungi Rumah Budi Gunawan: Kami Tak Terganggu Penetapan KPK
Perwakilan Komisi III DPR RI mendatangi kediaman Komjen Pol Budi Gunawan di Jalan Duren Tiga Barat VI Nomor 21, Pancoran, Selasa (13/1/2015).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan Komisi III DPR RI mendatangi kediaman Komjen Pol Budi Gunawan di Jalan Duren Tiga Barat VI Nomor 21, Pancoran, Selasa (13/1/2015).
Kedatangan Komisi III DPR ini merupakan bagian proses serta mekanisme uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsudin, Patrice Rio Capella, Junimart Girsang, Desmon J Mahesa, dan Al Muzammil Yusuf. Rombongan datang sekitar pukul 16.30 WIB.
"Sesuai dengan prosedur harus mendatangi rumah calon Kapolri," tutur anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang.
Komisi III DPR memutuskan uji kelayakan dan kepatutan kepada calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan. Meskipun, Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut oleh KPK.
"Tetap ke rumah Budi Gunawan, besok pukul 09.00 WIB diteruskan fit and proper test, jadi tetap lanjut," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Desmon mengatakan Komisi III DPR tidak terganggu dengan keputusan KPK menetapkan tersangka. Politisi Gerindra itu menuturkan belum tentu Budi dipilih menjadi Kapolri.
"Ini dalam rangka penegakan hukum atau politis," kata Desmon. Bila mengikuti KPK, kata Desmon, maka agenda Komisi III akan terganggu dalam Memilih calon Kapolri.
Ia juga menyebutkan rencana memanggil KPK untuk mengklarifikasi kasus tersebut. "Kita sendiri akan kita panggil," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.