Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasser: Surat Kompolnas Tidak Pernah Dibalas KPK dan PPATK

Kompolnas kirim surat ke Komnas HAM, KPK, dan PPATK. Tapi tidak pernah dibalas, cuma Komnas HAM yang balas ke kami.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Nasser: Surat Kompolnas Tidak Pernah Dibalas KPK dan PPATK
kompolnas.go.id
Komisioner Kompolnas M. Nasser 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Nasser menjelaskan Kompolnas sebenarnya pernah meminta data rekam jejak Budi Gunawan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kompolnas kirim surat ke Komnas HAM, KPK, dan PPATK. Tapi tidak pernah dibalas, cuma Komnas HAM yang balas ke kami. Jadi kami tidak tahu banyak soal profil mencurigakan dari para calon," ujar Nasser dalam diskusi di Kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/1/2015).

Menurut Nasser, keterangan soal data keuangan tersebut pernah diminta saat Budi diajukan sebagai calon Kepala Polri pada 23 April 2013. Namun, kata Nasser, Kompolnas menyesali sikap KPK dan PPATK yang tidak pernah menanggapi permintaan itu.

Menurut Nasser, dalam rekomendasi nama-nama calon Kapolri yang diberikan kepada Presiden Jokowi pada 7 Januari lalu, Kompolnas telah memberikan informasi dan profil lengkap dengan seluruh data yang dimiliki. Mengenai nama Budi, Kompolnas tidak mempunyai alasan kuat untuk menghapus nama perwira bintang tiga tersebut.

"Memang Komjen Budi disebut-sebut punya rekening gendut, tetapi kami punya surat dari Bareskrim Polri yang ditandatangani Kabareskrim. Surat itu menyatakan rekening Budi Gunawan clear, tidak bermasalah," kata Nasser.

Nasser juga mengatakan, dimasukkannya nama Budi Gunawan dalam rekomendasi kepada Presiden cukup beralasan. Hal itu karena Budi merupakan seorang petinggi Polri yang sesuai undang-undang dapat diajukan sebagai salah satu calon Kapolri.(Abba Gabrillin)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas