Bareskrim Polri: Tidak Ada Aliran Dana Korupsi Alkes ke Gubernur Gorontalo
Hal itu diutarakan oleh Kepala Sub Direktorat IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Yudhiawan, Senin (19/1/2015).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Bareskrim Polri tidak menemukan adanya aliran dana korupsi Alat Kesehatan di RSUD dr Zaenal Umar Sadiki, Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2011, kepada Gubernur Gorontalo Ruslie Habibie.
Hal itu diutarakan oleh Kepala Sub Direktorat IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Yudhiawan, Senin (19/1/2015) di Mabes Polri.
Yudhiawan melanjutkan pihaknya akan mengembangkan keterangan dari Ruslie yang diperiksa sebagai saksi Senin (19/1/2015) di Mabes Polri.
"Sejauh ini statusnya (Ruslie) masih sebagai saksi. Tidak ditemukan pula adanya aliran dana ke yang bersangkutan (Ruslie)," tegas Yudhiawan.
Saat ditanya soal kemungkinan Ruslie menjadi tersangka, Yudhiawan mengatakan untuk menetapkan seorang sebagai tersangka harus melalui pemeriksaan yang mendalam, serta melalui gelar perkara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.