Wabup Kobar Bantah Terjadi Rekayasa Keterangan Libatkan BW
Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Bambang Purwanto membantah terjadi rekayasa keterangan saksi
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALAN BUN - Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Bambang Purwanto membantah terjadi rekayasa keterangan saksi yang diprakarsai Bambang Widjojanto selaku pengacaranya (BW) saat sengketa Pilkada Kobar digugat dan disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 silam.
"Untuk apa di-setting? Saat pelaksanan Pilkada saya rasakan kondisi yang tidak nyaman. Ternyata H-1 dan hari-H pelaksanaan Pilkada ada bawaslu kesini lihat sendiri. Ini fakta kok. Ngapain kami rekayasa," kata Bambang saat ditemui di kediamannya, Pangkalan Bun, Kobar, Kalteng, Jumat (23/1/2015).
Diberitakan, Jumat pagi tadi pihak Bareskrim Polri menangkap Bambang Widjojanto yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Penangkapan ini terjadi beberapa hari setelah pihak KPK menetapkan calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan atas tuduhan korupsi terkait rekening gendut.
Bareskrim Polri menangkap Bambang Widjojanto atas tuduhan saat menjadi pengacara calon bupati dan wakil bupati, Ujang Iskandar-Bambang Purnomo, mengarahkan sejumlah saksi memberikan keterangan palsu saat hasil Pilkada Kobar digugat kubu lawan, Sugianto Sabran-Eko Sumarno, di MK pada 2010.
Bambang Purwanto menyangsikan BW melakukan pidana tersebut.
"Kesaksian saat di MK itu sudah dilakukan dengan di bawah sumpah. Kalau ada kesaksian menyimpang, kenapa tidak saksi itu saja yang diperiksa," kata Bambang.