Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wakil Bupati Kotawaringin Barat: Bambang Widjojanto Orang Jujur

Bambang Purwanto meyakini Bambang Widjojanto pun tidak menggunakan 'cara kotor' untuk memenangkan hasil pilkada di MK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Wakil Bupati Kotawaringin Barat: Bambang Widjojanto Orang Jujur
Tribunnews/Jeprima
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menunjukkan foto mantan Bupati Bangkalan yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron tengah menghitung uang miliknya yang menjadi barang bukti usai ditangkap KPK, pada konferensi pers di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2014). Fuad bersama tiga orang lainnya ditangkap KPK karena terlibat kasus suap terkait jual beli gas alam pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Jawa Timur. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALAN BUN - Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Bambang Purwanto, membantah pihaknya bersama Bambang Widjojanto selaku pengacara merekayasa keterangan saksi saat hasil Pilkada Kobar digugat dan disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.

Bambang Purwanto meyakini Bambang Widjojanto pun tidak menggunakan 'cara kotor' untuk memenangkan hasil pilkada di MK.

"Saya belum tahu ada atau tidak dari kami membantu Bambang Widjojanto nanti. Yang jelas, Bambang Widjojanto orangnya, dia juga konsisten. Sebenarnya dia juga orangnya jujur, orangnya sederhana," kata Bambang Purwanto di kediamannya, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Jumat (23/1/2015).

Hal tersebut disampaikan oleh Bambang Purwanto setelah mantan pengacaranya yang kini menjadi Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, ditangkap pihak Bareskrim atas tuduhan terlibat rekayasa keterangan palsu sejumlah saksi dalam sengketa Pilkada Kobar di MK pada 2010.

Menurut Bambang Purwanto, Bambang Widjojanto tidak pernah mengarahkan saksi saat bersidang di MK.

"Lagipula, kesaksian itu sudah dilakukan di bawan sumpah. Kalau ada kesaksian menyimpang, kenapa tidak saksi itu saja yang diperiksa," tandasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas