Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Hongkong Ketua KPK-nya Dipukuli

Menurutnya, tidak hanya di Indonesia lembaga antikorupsi dengan polisi bersitegang, di luar negeri pun terjadi hal yang sama.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Di Hongkong Ketua KPK-nya Dipukuli
Muhammad Zulfikar/Tribun Jakarta
Pengamat Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar menilai wajar terjadinya ketegangan antara KPK dengan Polri terkait kewenangan. Menurutnya, tidak hanya di Indonesia lembaga antikorupsi dengan polisi bersitegang, di luar negeri pun terjadi hal yang sama.

"Di Hongkong juga sama terjadi seperti di Indonesia. Saat pembersihan polisi (korup) di sana, Ketua KPK (setempat) juga dipukuli," kata Zainal dalam diskusi bertema 'Polri vs KPK 2.0' yang digelar SmartFM di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2015).

Zainal menuturkan, lembaga-lembaga penegak hukum sangat rentan bersinggungan. Seperti halnya Polri, KPK serta kejaksaan memiliki kewenangan untuk menegakkan hukum.

"Bersinggungan lembaga itu mudah berulang," tuturnya.

Masih kata Zainal, untuk meredakan konflik yang terjadi antar lembaga penegak hukum tersebut dibutuhkan peran presiden. Presiden bisa mengeluarkan beberapa kebijakan agar tidak menimbulkan gesekan antara lembaga penegak hukum.

"Kasus ini membutuhkan kerja presiden. Presiden harus ambil keputusan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas