Jokowi Tak Mau Intervensi untuk Selesaikan Konflik Polri vs KPK
Kisruh KPK Vs Polri jilid II semakin membara setelah penetapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjadi tersangka oleh Polri.
Penulis: Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisruh KPK Vs Polri jilid II semakin membara setelah penetapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjadi tersangka oleh Polri. Apa reaksi Presiden Joko Widodo menyikapi upaya pelemahan KPK ini?
Jajaran redaksi Harian KOMPAS yang dipimpin Pemimpin Redaksi Kompas Budiman Tanuredjo, Sabtu (24/1/2015) melakukan wawancarai khusus Jokowi di Kantor Kepresidenan, Jakarta.
Di hadapan pimpinan Harian KOMPAS, Jokowi mengatakan bahwa dirinya tidak akan melakukan intervensi guna menyelesaikan konflik Polri Vs KPK.
"Kita berikan ruang kepada KPK dan Polri untuk membuktikan melalui proses hukum secara benar," tegas Jokowi yang mengenakan celana hitam dan baju putih lengan panjang dalam wawancara yang disiarkan Kompas TV.
Budiman Tanuredjo pun menanyakan, kalau diserahkan kepada KPK dan Polri untuk menyelesaikan sendiri, apakah waktunya tidak terlalu lama.
Jokowi pun mengatakan bahwa dirinya tidak akan melakukan intervensi. "Kalau kita intervensi proses hukum,kita diteriaki.
Kita tegas saja bahwa semua institusi baik itu KPK, Polri harus diselamatkan. Makanya kemarin langsung kita panggil Polri dan KPK ke Bogor (Istana) untuk melakukan komunikasi dengan baik dan jangan sampai ada gesekan," tegas Jokowi.
Saat ditanya bagaimana dengan status komisioner KPK Bambang Widjojanto yang telah berstatus tersangka sehingga akan mengundurkan diri, Jokowi pun menjawab.
"Kita sepakat institusi KPK dan Polri harus bersih sehingga bisa menjawa kewibawan hukum. Tidak hanya KPK, Polri, Kejaksaan Agung yang harus menjaga kewibawaaan hukum. Semua penegak hukum termasuk MA (Mahakamah Agung) harus bisa mencerminkan kewibawaan hukum," tegasnya.
Wawancara Presiden Jokowi selengkapnya, baca Harian KOMPAS edisi Minggu, 25 Januari 2015
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.