Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Didesak Tegas Agar Konflik Polri dan KPK Tak Meluas

Ia meminta Jokowi mengutamakan keinginan masyarakat dan penegakan hukum.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Jokowi Didesak Tegas Agar Konflik Polri dan KPK Tak Meluas
Warta Kota/Alex Suban
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jaksa Agung, HM Prasetyo, dan Wakapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti (depan, kiri ke kanan) memberikan penjelasan tentang sikap pemerintah terkait penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri, di teras Istana Bogor, Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015). Presiden meminta pada institusi Polri dan KPK untuk memastikan bahwa proses hukum yang ada harus objektif dan sesuai dengan aturan UU yang ada. (Warta Kota/Alex Suban) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai ketegangan antara KPK dan Polri tidak akan meluas bila Presiden Joko Widodo tegas dalam bersikap. Ia meminta Jokowi mengutamakan keinginan masyarakat dan penegakan hukum.

"Presiden harus tegas dalam arti meminta Polri untuk obyektif dalam penegakan hukum. Tapi juga kepada KPK tegas dan obyektif dalam penegakan hukum," ujar Bambang di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (24/1/2015).

Selain itu, kedua institusi itu tidak dapat membawa kepentingan lain dalam kasus menyangkut pimpinan KPK dan Polri. Diketahui, KPK telah menetapkan Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka rekening gendut.

Sedangkan Polri juga memutuskan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka dugaan saksi palsu Pilkada Kotawaringin Barat. "Semua pihak juga harus menyadari tidak boleh menegakkan hukum dengan dendam dan marah," kata Politisi Golkar itu.

Untuk itu, Bambang menghimbau agar Polri dan KPK duduk satu meja untuk menyelesaikan konflik tersebut. Sedangkan proses hukum tetap jalan.

"Yang berjalan di KPK tetap jalan tanpa intervensi darimanapun sehingga hasilnya obyektif. Apakah tuduhan ini benar atau salah kan ada hakimnya, pembuktian di pengadilan," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas