Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syafii Maarif: Jangan Biarkan negara Rusak Oleh Ulah Oknum-oknum Atasnamakan Institusi

Ahmad Syafii Maarif tidak ingin membiarkan negara rusak akibat ulah oknum-oknum yang mengatasnamakan institusi.

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Syafii Maarif: Jangan Biarkan negara Rusak Oleh Ulah Oknum-oknum Atasnamakan Institusi
Kompas
Syafii Maarif 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Negara Republik Indonesia perlu segera diselamatkan dari konflik yang sedang terjadi di antara mereka. Oleh karena itu, keteladanan dari elite kedua lembaga itu amat dibutuhkan.

”Di atas hukum, ada etika dan moral yang harus dijunjung tinggi. Untuk menjaga kredibilitas institusi, harus ada kesadaran dari orang, terutama elite di dalamnya, untuk memberi contoh yang baik. Jika mencintai institusi Anda, Anda akan menjadi bagian dari solusi dan bukan masalah bagi institusi Anda,” kata Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, Selasa (27/1).

Dalam konteks ini, Irman amat menghargai langkah Bambang Widjojanto yang mengajukan permohonan berhenti sementara dari KPK karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri meski dia meyakini kasusnya direkayasa. Langkah Bambang itu menjaga kredibilitas KPK.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Adrianus Meliala, mengatakan, Kompolnas akan bertemu dengan sejumlah pihak untuk membahas perlu atau tidak Komisaris Jenderal Budi Gunawan mengundurkan diri karena telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi oleh KPK. Mereka yang akan ditemui Kompolnas adalah Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Budi Waseso, dan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang masih menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri.

Badrodin mengatakan, memang tak ada ketentuan bahwa pejabat Polri yang ditetapkan sebagai tersangka harus mundur. Namun, dia berharap, Budi dapat berkonsentrasi lebih baik dalam menghadapi proses hukum.

Oleh karena itu, lanjut Badrodin, Budi bisa saja mengajukan pengunduran diri jika merasa tidak sepenuhnya bisa melaksanakan tanggung jawabnya sesuai tugas pokok dan fungsi karena ada kasus hukum yang harus dia hadapi.
Solusi secepatnya

Anggota DPR dari PDI-P, TB Hasanuddin, menuturkan, dibutuhkan solusi kebangsaan untuk menyelesaikan konflik yang terjadi antara KPK dan Polri. Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo perlu memegang teguh visi misinya yang terkandung dalam Nawa Cita. ”Salah satu isinya adalah pemberantasan korupsi. Ini artinya, patuh kepada hukum,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

Para kader PDI-P, lanjut Hasanuddin, harus mendukung penuh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ini sesuai dengan arahan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri pada 11 Januari 2015.

Ahmad Syafii Maarif, yang biasa dipanggil Buya, menyatakan tidak ingin membiarkan negara rusak akibat ulah oknum-oknum yang mengatasnamakan institusi. ”Hal itu tidak bisa dibiarkan. Harus diatasi segera,” kata Buya. Ia berharap, konflik yang sedang terjadi antara KPK dan Polri dapat diselesaikan kurang dari 30 hari ke depan.

Kemarin Buya bersama sejumlah calon anggota Tim Independen yang dibentuk Presiden terkait konflik yang terjadi antara KPK dan Polri bertemu di Sekretariat Negara, Jakarta.

Calon anggota tim itu adalah Syafii Maarif, Jimly Asshiddiqie, Hikmahanto Juwana, Bambang Widodo Umar, Oegroseno, Imam Prasodjo, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, dan mantan Kepala Polri Sutanto.

Jimly mengatakan, struktur organisasi tim ini sebenarnya sudah siap ditandatangani. Peserta pertemuan juga sepakat, tim dipimpin oleh Buya, Jimly sebagai wakil ketua, dan Hikmahanto Juwana menjabat sekretaris. Namun, pengesahan tim ini masih menunggu pengesahan dari Presiden.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menuturkan, hingga semalam, Presiden belum menandatangani surat keputusan tentang pembentukan tim ini.

Meski demikian, Pratikno menegaskan, rekomendasi Tim Independen ditunggu sesegera mungkin. Masukan tim ini diharapkan dapat dipakai Presiden untuk meredakan perselisihan antara Polri dan KPK.

Halaman
12
Sumber: KOMPAS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas