JK: Permasalahan Hukum Yang Terjadi Akan Selesai Dalam Waktu Dekat
Ada masalah di lingkungan penegakan hukum kata Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla atau yang akrab dipanggil JK
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Ada masalah di lingkungan penegakan hukum kata Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla atau yang akrab dipanggil JK. Menurutnya masalah itu adalah masalah timpang - tindih kewenangan, sehingga kerap bersinggungan.
"Tentu anda semua mendengarkan apa yang terjadi hari ini, semua itu adalah sisi sisi lain dari penegakkan hukum dalam kondisi demokratis," kata JK dalam sambutannya di acara Acara Seminar Indonesia Economic and Market Outlook 2015, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2015).
Wapres tidak menyebut masalah apa yang dimaksud. Namun belakangan masalah penegakan hukum yang terjadi yang menyita perhatian pemerintah adalah konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Permasalahan itu diawali dari penetapan status tersangka terhadap calon Kapolri Komjen Budi Gunawan oleh KPK, dan dibalas dengan penangkapan dan penetapan status tersangka terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.
Atas status tersangkanya itu, Bambang pun menyatakan mundur dari lembaga anti rasuah itu. Namun hingga kini Presiden Joko Widodo belum mengeluarkan keputusan presiden (Kepres) untuk pengunduran itu, dan Budi pun tidak kunjung dilantik hingga kini.
JK menyebut, permasalahan penegakan hukum yang ia maksud itu akan dapat diselesaikan dalam waktu dekat bila terjadi di era Presiden ke-2 RI, Suharto. Namun kini kata dia kondisinya berbeda, sehingga menyelesaikan masalah itu tidak bisa dilakukan dengan mudah.
"Kalau dalam jaman Suharto ini dalam setengah jam selesai. Dalam kondisi demokratis itu harus ditata sedemikian rupa, supaya semuanya dalam struktur yang benar," ujarnya.
Masalah penegakan hukum itu ia pastikan tidak akan berdampak negatif terhadap banyak hal. Dalam kesempatan tersebut Wakil Presiden menyebut masalah penegakan hukum itu tidak akan mempengaruhi industri, mau pun investasi di Indonesia.
"Saya melihatnya bahwa masalah di lingkungan terbatas tidak menyangkut seluruh bangsa ini. Perlu penataan yang demokrastis supaya sesuai hukum yang ada, insya Allah dalam waktu yang tidak lama kita akan menyelesaikan semua," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.