Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Independen Konflik KPK-Polri Belum Temukan Bukti Kriminalisasi

Yang ada, kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu, hanyalah dugaan.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Tim Independen Konflik KPK-Polri Belum Temukan Bukti Kriminalisasi
Warta Kota/henry lopulalan
Ketua Tim9 Ahmad Syafii Maarif (tengah duduk), Wakil Tim 9 Jimly Asshidique (kanan duduk), dengan anggotanya Bambang Widodo Umar( duduk kiri). berdiri ki-ka Hikmahanto Juwana, Erry Riyana Hardjapamekas, Imam Prasodjo. Oegroseno, Tumpak Hatorangan jumpapers setelah memberi rekomendasi kepada Presiden Jokowi soal masalah PKP-Kapolri di Komplek Istana, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (28/1/2014). Tim 9 tidak rekomendasikan pelantikan Budi Gudawan untuk dilantik menjadi Kapolri. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota tim Independen, Hikmahanto Juwana, mengatakan pihaknya menemukan ada indikasi kriminalisasi dalam konflik Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri. Yang ada, kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu, hanyalah dugaan.

"Kita tak temukan indikasi apapun, tapi ada dugaan. Kita menduga," kata Hikmahanto kepada wartawan usai menghadiri "Nikkei Forum Jakarta," di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2015).

Bila polisi memiliki tiga alat bukti untuk menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atas kasus keterangan palsu, wajar bila polisi menindaklanjuti kasus Bambang dan menetapkannya sebagai tersangka.

"Kalau soal salah-benar itu kan memang dibuktikan di pengadilan, tapi kalau motivasi bukan semata-mata hukum ya jangan, siapapun, untuk KPK atau pada Polri sendiri," ujarnya.

Bambang dijerat karena diduga mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu, dalam sidang sengketa pemilukada tahun 2010 di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kata Hikmahanto, penetapan tersangka untuk Bambang setelah sekitar 5 tahun dianggap wajar, bila memang polisi baru belakangan mendapatkan barang bukti.

Sedangkan untuk kasus yang menjerat Komjen Pol Budi Gunawan, yang ditersangkakan KPK setelah namanya diajukan sebagai calon Kapolri, ia juga belum menemukan indikasi kriminalisasi.

Berita Rekomendasi

Namun ia mengakui kedua kasus itu rentan disalah tafsirkan. Tim pun berusaha melihat secara objektif, menggali latar belakang kasus. Ia menegaskan. Berbekal hal itu, diharapkan tim bisa memberi masukan Presiden Joko Widodo untuk menyudahi konflik KPK-Polri.

"Kita khawatir kalau laporan ini tak dilihat hati-hati dari perspektif hukum, maka ini bisa dianggap kriminalisasi," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas