Tim Independen Konflik KPK-Polri Belum Temukan Bukti Kriminalisasi
Yang ada, kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu, hanyalah dugaan.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM - Anggota tim Independen, Hikmahanto Juwana, mengatakan pihaknya menemukan ada indikasi kriminalisasi dalam konflik Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri. Yang ada, kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu, hanyalah dugaan.
"Kita tak temukan indikasi apapun, tapi ada dugaan. Kita menduga," kata Hikmahanto kepada wartawan usai menghadiri "Nikkei Forum Jakarta," di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2015).
Bila polisi memiliki tiga alat bukti untuk menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atas kasus keterangan palsu, wajar bila polisi menindaklanjuti kasus Bambang dan menetapkannya sebagai tersangka.
"Kalau soal salah-benar itu kan memang dibuktikan di pengadilan, tapi kalau motivasi bukan semata-mata hukum ya jangan, siapapun, untuk KPK atau pada Polri sendiri," ujarnya.
Bambang dijerat karena diduga mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu, dalam sidang sengketa pemilukada tahun 2010 di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kata Hikmahanto, penetapan tersangka untuk Bambang setelah sekitar 5 tahun dianggap wajar, bila memang polisi baru belakangan mendapatkan barang bukti.
Sedangkan untuk kasus yang menjerat Komjen Pol Budi Gunawan, yang ditersangkakan KPK setelah namanya diajukan sebagai calon Kapolri, ia juga belum menemukan indikasi kriminalisasi.
Namun ia mengakui kedua kasus itu rentan disalah tafsirkan. Tim pun berusaha melihat secara objektif, menggali latar belakang kasus. Ia menegaskan. Berbekal hal itu, diharapkan tim bisa memberi masukan Presiden Joko Widodo untuk menyudahi konflik KPK-Polri.
"Kita khawatir kalau laporan ini tak dilihat hati-hati dari perspektif hukum, maka ini bisa dianggap kriminalisasi," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.