Allan Nairn: Jokowi Harus Berani Adili Wiranto, Sutiyoso, dan Hendropriyono
Menurutnya, peran pemerintah sangat diperlukan untuk menghilangkan kejahatan HAM.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jurnalis investigasi AS, Allan Nairn, melihat kejahatan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia masih terus berlangsung.
Menurutnya, peran pemerintah sangat diperlukan untuk menghilangkan kejahatan HAM tersebut.
"Kalau presiden Jokowi ikhlas tentang penegakan hukum HAM, dia harus berani mengadili pembunuh besar," kata Allan di kantor Kontras, Jakarta, Jumat (30/1/2015).
Allan menilai, ada orang-orang dekat Jokowi yang terlibat masalah HAM di masa lalu.
Menurutnya, Jokowi harus mengadili orang-orang tersebut jika memang konsisten terhadap penegakan HAM.
"Seperti jenderal Wiranto, Sutiyoso, dan AM Hendropriyono," tuturnya.
Masih kata Allan, kalau presiden Jokowi serius tangani masalah HAM dengan langkah yang cukup sederhana.
Misalnya membuka kasus pelanggaran HAM belum selesai seperti kasus Trisakti, pembunuhan massal di Talangsari dan pembunuhan Munir.