Bareskrim Polri Periksa Bambang Widjojanto Pekan Depan
Saat ditanya soal apakah BW diminta untuk membawa barang bukti, Bolly menjawab yang penting BW hadir memenuhi panggilan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri sudah mengirimkan surat pemeriksaan terhadap tersangka Bambang Widjojanto (BW), Wakil Ketua KPK.
Sesuai dengan surat pemanggilan Nomor: 5 PGL/146/I/2015/Dit Tipideksus, BW akan diperiksa pada, Selasa (3/2/2015), pekan depan pukul 09.00 WIB.
"Hari ini kami sudah kirimkan surat pemeriksaan pertama bagi BW. Surat sudah dikirim ke KPK sesuai permintaan BW, dia minta dikirim ke KPK," kata Kasubdit VI, Kombes Daniel Bolly Tifauna di Mabes Polri, Jumat (30/1/2015).
Saat ditanya soal apakah BW diminta untuk membawa barang bukti, Bolly menjawab yang penting BW hadir memenuhi panggilan.
"Tidak perlu bawa, bawa badan saja ke sini," singkatnya.
Untuk diketahui, BW akan diminta keterangannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu dibawah sumpah sebagai mana dimaksud dalam pasal 242 ayat 1 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke 1 junto pasal 55 ayat ke 2 KUHP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.