Pengacara Budi Gunawan Heran, Kasus Lama Diungkit Kembali
Apalagi perkara itu hanya melibatkan dia dan saudaranya dalam keluarga.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, memastikan perkara penganiayaan ringan yang membelenggu dirinya sudah clear (selesai).
BACA: Sebelum Tersangka, Jusuf Kalla Bela Budi Gunawan
Apalagi perkara itu hanya melibatkan dia dan saudaranya dalam keluarga.
"Itu kami sudah berdamai. Kami keluarga. Sudah clear, tidak ada apa-apa lagi, damai sudah," kata Razaman kepada Tribunnews.com, Jumat (30/1/2015).
Razman Arif yang merupakan mantan Anggota DPRD Madina, Sumut itu juga mempertanyakan kenapa perkaranya yang ringan itu mencuat lagi saat ini.
Padahal jauh sebelumnya sudah clear dan berdamai, dan mengklaim kini tengah berusaha membongkar dugaan 'skandal' pimpinan KPK.
"Lagi pula sudah damai kami, dan putusannya 3 bulan (kurungan), tapi tidak ada perintah dibawa ke tahanan. Itukan delik aduan, dan sudah damai," tegas Razman.
BACA JUGA: Budi Gunawan Mangkir Panggilan KPK
Razman lantas menantang publik memblowup kasus-kasus lainnya saja. Sebab dia meyakini tak pernah berurusan dengan kasus korupsi maupun narkotika.
"Silakan dibuka kalau ada, karena saya bersih dari kasus seperti itu. Kami ini mengurus negara yang maha berat ini, jadi jagan hal-hal kecil keluarga dicari-cari dan itu masalah keluarga yang sudah selesai," imbuhnya.