Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Budi Gunawan Heran, Kasus Lama Diungkit Kembali

Apalagi perkara itu hanya melibatkan dia dan saudaranya dalam keluarga.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengacara Budi Gunawan Heran, Kasus Lama Diungkit Kembali
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Kuasa Hukum Komjen Budi Gunawan, Razman Nasution membeberkan alasan kliennya tidak bersedia memenuhi panggilan KPK, Jumat (30/1/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  -  Pengacara Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, memastikan perkara penganiayaan ringan yang membelenggu dirinya sudah clear (selesai).

BACA: Sebelum Tersangka, Jusuf Kalla Bela Budi Gunawan

Apalagi perkara itu hanya melibatkan dia dan saudaranya dalam keluarga.

"Itu kami sudah berdamai. Kami keluarga. Sudah clear, tidak ada apa-apa lagi, damai sudah," kata Razaman kepada Tribunnews.com, Jumat (30/1/2015).

Razman Arif yang merupakan mantan Anggota DPRD Madina, Sumut itu juga mempertanyakan kenapa perkaranya yang ringan itu mencuat lagi saat ini.

Padahal jauh sebelumnya sudah clear dan berdamai, dan mengklaim kini tengah berusaha membongkar dugaan 'skandal' pimpinan KPK.

"Lagi pula sudah damai kami, dan putusannya 3 bulan (kurungan), tapi tidak ada perintah dibawa ke tahanan. Itukan delik aduan, dan sudah damai," tegas Razman.

Berita Rekomendasi

BACA JUGA: Budi Gunawan Mangkir Panggilan KPK

Razman lantas menantang publik memblowup kasus-kasus lainnya saja. Sebab dia meyakini tak pernah berurusan dengan kasus korupsi maupun narkotika.

"Silakan dibuka kalau ada, karena saya bersih dari kasus seperti itu. Kami ini mengurus negara yang maha berat ini, jadi jagan hal-hal kecil keluarga dicari-cari dan itu masalah keluarga yang sudah selesai," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas