Komisi III: Jokowi Mesti Punya Alasan Kuat Tak Melantik BG
Nasir menuturkan, persoalannya adalah Budi Gunawan belum diangkat menjadi Kapolri, tapi sudah diberhentikan.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Sembilan merekomendasikan agar Presiden Joko Widodo tidak melantik Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Hal itu ditanggapi Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil.
"Kalau memang tidak melantik, dasar hukumnya harus ada. Tentu presiden (Jokowi) harus mempunyai dasar hukum yang kuat (apabila tidak melantik)," kata Nasir di gedung Bidakara, Jakarta, Jumat (30/1/2015).
Nasir menuturkan, persoalannya adalah Budi Gunawan belum diangkat menjadi Kapolri, tapi sudah diberhentikan. Harapannya, Jokowi bisa meminta Mahkamah Agung mempercepat proses praperadilan Budi Gunawan.
"Presiden bisa bilang ke MA 'tolong dong segera praperadilannya dipercepat'. Sehingga presiden bisa cepat ambil keputusan," tuturnya.
Seperti diberitakan, Tim Sembilan menyarankan Presiden Joko Widodo tidak melantik Komisaris Jenderal polisi Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
"Ya kalau harapan kita itu. Kalau menurut saya tidak dilantik. Dan kami bulat," tegas Buya Syafii Maarif usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2015).