Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aduan Pengacara Budi Gunawan ke Komisi III DPR Diperlakukan Biasa Saja

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengaku bertemu dengan Razman sebelum menyerahkan dokumen kepada sekretariat.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Aduan Pengacara Budi Gunawan ke Komisi III DPR Diperlakukan Biasa Saja
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Kuasa hukum Komjen Budi Gunawan, Eggy Sujana, melakorkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ke Kejaksaan Agung, Rabu (21/1/2015). Sebelum menyambangi gedung bundar Jampidsus untuk melapor, Eggy sempat menunjukkan surat kuasa dari Komjen Budi Gunawan pada dirinya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengacara Budi Gunawan,Razman Nasution mengadukan persoalan kliennya kepada Komisi III DPR. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengaku bertemu dengan Razman sebelum menyerahkan dokumen kepada sekretariat.

"Dia serahkan surat panggilan dari KPK kepada Komjen BG (Budi Gunawan). Menurut dia cacat yuridis," kata Arsul ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (1/2/2015).

Selain itu, kata Arsul, pengacara Budi Gunawan juga membawa permohonan pra peradilan serta sejumlah berkas. "Saya kira hanya surat-surat saja," tuturnya.

Politisi PPP itu mengatakan laporan itu kemungkinan akan dibawa ke RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) Komisi III. Namun, hal itu harus disepakati pada Rapat internal Komisi III DPR. "Besok, setiap Senin kita Rapat internal. Tapi biasa saja, sama dengan pengaduan masyarakat," ungkapnya.

Sebelumnya,‎ Pengacara Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Nasution mendatangi Gedung DPR, Jakarta. Ia mengadukan kasus yang menimpa kliennya kepada Komisi III DPR.

Permasalahan tersebut antara lain surat pemanggilan KPK kepada Budi Gunawan yang tidak sesuai prosedur. Razman mengaku hingga kini pihaknya belum mendapatkan surat tertulis dari KPK mengenai status Budi Gunawan sebagai tersangka. "BG sudah dijadikan tersangka sampai hari ini surat tertulis tidak ada," kata Razman di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/1/2015).

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan langkah yang diambil dengan mengadukan kepada Komisi III DPR bukanlah perlawanan terhadap KPK. "Kita enggak mau ada benturan," ujarnya.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas