Keluarga BW : Polisi Polsek Sukmajaya Depok Malu Hati
Polisi yang biasa bertugas menjaga Bambang sudah dianggap keluarga dan suka membuat minuman seperti kopi atau teh sendiri
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pasca penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Anggota Bareskrim Polri di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat 23 Januari 2015. Membuat anggota kepolisian Polsek Sukmajaya Depok terlihat sedikit berubah dibandingkan hari-hari biasanya.
Bambang sebagai Wakil Ketua KPK, merupakan pejabat negara yang berhak mendapatkan pengamanan dari pihak kepolisian. Rumahnya yang berada di Depok, maka anggota kepolisian Polsek Sukmajaya Depok yang setiap hari mengecek keadaan rumah Bambang, saat akan berangkat ke kantor KPK dan ketika tiba di rumah.
Subhan adik ipar dari Bambang Widjojanto menuturkan, sejak Bambang menjadi pimpinan KPK memang ada anggota kepolisian yang bertugas berpatroli untuk memantau dan menjaga Bambang saat akan pergi ke KPK dan tiba di rumah.
"Kadang subuh mereka (Polisi) sudah ada di rumah," ucap Subhan kepada Tribunnews.com di rumah Bambang Widjojanto, Depok, Jawa Barat, Minggu (1/2/2015).
Menurut Subhan, polisi yang biasa bertugas menjaga Bambang sudah dianggap keluarga dan suka membuat minuman seperti kopi atau teh sendiri di pendopo. Namun, saat ini sikapnya berubah dan hanya menunggu di luar pagar.
"Sepertinya mereka malu hati, dulu itu mereka suka masuk-masuk ke sini (halaman belakang rumah Bambang), tapi sekarang sudah enggak, mereka nunggu di luar," ujarnya.
Subhan dan pihak keluarga Bambang lainnya mengaku tidak pernah ada rasa benci ataupun curiga kepadanya. Dirinya berserta lainnya, mengerti bahwa mereka sedang menjalankan tugas dan tidak tahu apa-apa. "Mereka kan hanya dapat tugas dari atasannya, kami mengerti kok," ucapnya.
Untuk diketahui, BW saat ini menjadi tersangka terkait pemberian saksi palsu sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010. Saat itu, BW menjadi anggota tim kuasa hukum Ujang Iskandar-Bambang Purwanto.
Belakangan, BW dituduh mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu yang menyebutkan Sugianto-Eko bagi-bagi uang dalam pelaksanaan pilkada.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.