KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Budi Gunawan Ditunda
Namun berulang kali panggilan yang dilayangkan oleh hakim tak digubris karena pihak KPK tidak ada yang hadir di persidangan.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana praperadilan yang diajukan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa ditunda. Hal itu menyusul tidak hadirnya pihak KPK dalam persidangan.
Hakim tunggal Sarpin Rizaldi telah berulang kali memanggil pihak KPK sesaat setelah membuka persidangan. Namun berulang kali panggilan yang dilayangkan oleh hakim tak digubris karena pihak KPK tidak ada yang hadir di persidangan.
"Termohon KPK. Sekali lagi saya panggil termohon KPK," ucap Sarpin, di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015).
Mengetahui pihak KPK tak hadir, lalu hakim Sarpin melakukan pengecekan identitas tim kuasa hukum Budi Gunawan. Satu persatu kuasa hukum Budi Gunawan dipanggil hakim untuk maju ke depan menunjukkan identitas.
"Kuasa hukum pemohon, meski PN Jakarta Selatan telah melayangkan surat pemberitahuan kepada termohon KPK, seperti saudara lihat hingga jam 12 lewat termohon (KPK) tidak hadir," katanya.
Pantauan Tribunnews.com, kursi yang sedianya diisi oleh pihak KPK pun kosong melompong. Tidak ada satu orang pun yang duduk di bangku yang ada di sisi sebelah kanan ruang sidang utama.
"Untuk itu, pengadilan menunda sidang hari ini. Sidang ditunda seminggu ke depan. Sidang akan dilanjutkan pada 9 Februari 2015," katanya.