Seskab Mengaku Sudah Beri Pertimbangan ke Presiden Jokowi Soal BG
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengaku telah memberikan tiga pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengaku telah memberikan tiga pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo terkait permasalahan Calon Kapolri. Hal itu dikatakan Andi saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Namun, pertimbangan itu tidak dapat dijelaskan secara rinci oleh Andi karena harus meminta persetujuan Presiden Joko Widodo.
"Pertimbangan yang kami lakukan ada tiga yakni, Presiden harus memperhatikan proses politik di DPR, persiden harus memperhatikan proses hukum, serta melihat pertimbangan etika sosial yang ada di masyarakat," kata Andi.
Andi menuturkan sebagai staf Presiden, dirinya wajib menyiapkan kerangka legal formal apapun yang diputuskan Presiden. "Tinggal Presiden yang mengambil keputusannya," ujarnya.
Presiden Joko Widodo, kata Andi, harus melakukan kalkulasi dengan cermat. Dirinya tidak punya hak mendesak Presiden mengeluarkan keputusan. "Kapanpun Presiden memberikan masukan dan data-data," ujarnya.
Andi menjelaskan proses pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri berjalan dengan normal. Saat itu Mensesneg Pratikno menyampaikan kepada Andi bahwa Jokowi mencalonkan Budi Gunawan. Ia juga mengatakan Presiden Jokowi sesuai dengan UU kepolisian harus mendapatkan persetujuan dari Kompolnas. Jokowi telah mendapatkan persetujuan tersebut.
"Kemudian proses politik berjalan di DPR. Muncul penetapan tersangka Budi Gunawan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.