Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Tindak Pidana Komjen Budi Waseso Jadi Masukan bagi Kompolnas

"Silakan sampaikan soal itu ke Kompolnas, akan kami klarifikasi," tegas Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dugaan Tindak Pidana Komjen Budi Waseso Jadi Masukan bagi Kompolnas
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Kabareskrim Komjen Polisi Budi Waseso. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Komjen Budi Waseso untuk melenggang menjadi calon kapolri tidak berjalan mulus.

Pasalnya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Komjen Budi Waseso, yang dilaporkan pada tahun 2012 oleh Wakapolda Sulawesi Utara kala itu, Kombes Jenmard Mangolui Simatupang, kembali berhembus.

Dan atas laporan itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta Bareskrim Polri untuk kembali mengusut kasus tersebut.

Lalu bagaimana tanggapan Kompolnas soal hal ini?

"Itu kami terima sebagai masukan. Silakan sampaikan soal itu ke Kompolnas, akan kami klarifikasi," tegas Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala, Jumat (6/2/2015).

Untuk diketahui, Wakil Koordinator Kontras, Chrisbiantoro mengatakan kejadian itu terjadi saat Komjen Budi Waseso masih berpangkat Brigjen, dan menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) di Mabes Polri.

Saat tahun 2012 itu, Jenmard dimutasi ke Mabes Polri sebagai perwira non job di bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma). Mutasi non job semacam itu biasanya dilakukan jika seorang polisi melakukan pelanggaran.

Berita Rekomendasi

"Sementara Pak Jenmard tidak merasa melakukan pelanggaran. Dulu kami pernah ketemu beliau, dia cerita seperti itu," terangnya.

Jenmard bersama 3 perwira lain yaitu Komisaris Besar Ishak Robinson Sampe sebagai Irwasda Polda Sulut, Kabid Propam Polda Sulut Ajun Komisaris Besar Stephanus Lumowa dimutasi tanpa jabatan di Yanma Polri.

Ketiganya diduga dimutasi atas tuduhan suap yang dilaporkan Karopaminal Brigjen Budi. Jenmard melaporkan balik Budi ke Bareskrim Polri dengan tuduhan tindak pemalsuan atas keterangan palsu yang menjadi dasar mutasinya pada bulan Juni 2012.

Jenmard melaporkan Budi pada tahun yang sama. Namun kala itu Budi telah dipindahtugaskan sebagai Kapolda Gorontalo.

Chrisbiantoro pun meminta Bareskrim agar melanjutkan laporan itu. Terlebih saat ini Budi Waseso masuk dalam kandidat calon Kapolri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas