Jokowi Jangan Khawatirkan Negara Lain untuk Terapkan Eksekusi Mati
"Yang penting pemerintah konsisten. Pemerintah jangan khawatir dengan negara lain," ujar Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia dituntut tak perlu ragu menerapkan hukuman mati di Indonesia. Pasalnya pelaksaan hukuman mati menyangkut kedaulatan negara.
"Yang penting pemerintah konsisten. Pemerintah jangan khawatir dengan negara lain," ujar Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana di Jakarta, Jumat 6/2/2015).
Ia meminta Pemerintah Indonesia jangan tidak melaksanakan hukuman mati kepada warga negara maju misalnya Amerika Serikat, Jerman dan negara lainnya yang telah menjadi terpidana mati.
"Pokoknya kalau tidak diberikan pengampunan maka (hukuman mati) harus dijalankan. Meski mereka berasal dari negara maju," tegas Hikmahanto yang juga anggota Tim Sembilan atau Tim Independen.
Menurutnya, hukuman mati jangan dilihat dari sisi pelakunya saja, namun juga korban yang berjatuhan akibat ulah pelaku yang mengedarkan narkoba. Pemerintah bisa menjelaskan kepada negara lain kenapa terpidana ini dihukum mati.
"Menghukum mati harus fair, tidak melihat asal negara terpidana mati. Kalau terbukti bersalah dan telah melalui proses hukum jangan ragu," tegas Hikmahanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.