Anggota DPR Nilai Sudah Saatnya Dibentuknya Komite Etik
"Itulah yang kita harapkan (Hasto) memberikan keterangan ke KPK, dan kita ingin agar ada komite etik," kata Sudding.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding mengatakan, kedatangan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup menjadi dasar pembentukan komite etik, untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Abraham Samad.
"Itulah yang kita harapkan (Hasto) memberikan keterangan ke KPK, dan kita ingin agar ada komite etik," kata Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Menurut Ketua Fraksi Hanura di DPR ini, komite etik bisa segera dibentuk bila KPK sudah memiliki dasar hukum yang kuat terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Samad.
"Kita tunggu KPK apakah bukti Hasto cukup kuat untuk dijadikan dasar KPK membentuk komite etik," katanya.
Sebelumnya, tim pengawas internal KPK sudah menerima beberapa bukti dan keterangan dari Hasto Kristiyanto terkait tuduhan manuver politik Abraham Samad.
Saat ini pengawas internal masih melakukan verifikasi agar bisa menentukan perlu tidaknya dibuat komite etik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.