Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Komisioner KPK Hong Kong: Kalian Harus Bangga pada KPK

Kalian harus bangga dengan KPK, KPK sudah di jalur yang benar, sudah menangani kasus-kasus besar

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Eks Komisioner KPK Hong Kong: Kalian Harus Bangga pada KPK
KOMPAS/ALIF ICHWAN
Tony Kwok 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernah didera permasalahan korupsi hebat, bekas Deputi Komisi Independen Melawan Korupsi (Independent Commission Against Corruption/ICAC) Hong Kong, Tony Kwok, mengatakan Indonesia harus bangga memiliki Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK).

Menurut Tony, tidak banyak lembaga antikorupsi di negara di dunia ini yang berhasil mengatasi permasalahan korupsi di negerinya. Lembaga pemberantasan korupsi yang paling berhasil adalah Daerah Administratif Khusus Hong Kong dan Singapura.

"Banyak institusi antikorupsi banyak yang gagal. Yang berhasil paling cuma Hong Kong dan Singapura. Kalian harus bangga dengan KPK, KPK sudah di jalur yang benar, sudah menangani kasus-kasus besar," kata Tony saat menjadi pembicara Festival Antikorupsi ke-III yang diselenggarakan KPK di Gedung Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Pengalaman Tony menangani korupsi di Hong Kong, konflik KPK melawan Polisi memang tidak dapat dihindarkan. Sebabnya, polisi adalah institusi paling korup. Untuk itu, dukungan Pemerintah, DPR dan masyarakat sangat penting agar KPK tetap bertahan.

"Jadi institusi yang tidak menyentuh polisi tidak akan pernah berhasil. Jawaban saya untuk masalah KPK, kalau KPK dapat dukungan nyata dari masyarakat dan dari presiden maka tidak ada masalah," kata Tony.

Tony membesarkan hati KPK dan harapan masyarakat Indonesia bahwa konflik KPK vs Polri hari ini adalah kesempatan emas untuk menjadikan Indonesia yang lebih baik. Pascakejadian ini, Tony yakin akan ada perbaikan mentalitas Polisi.

Periode 1950-1960, Hong Kong memasuki periode korupsi di segala lini. Manusia yang lahir hingga meninggal harus mengeluarkan uang saking parahnya praktik suap di negara bekas koloni Inggris itu.

Berita Rekomendasi

Bahkan, asal ada stiker polisi di kenderaan apapun, bisa melakukan apa saja di jalan raya dan polisi tidak akan menilangnya. Cukup membeli stiker seharga tiga dollar.

"Tahun 1960 lebih parah dari yang terjadi di Indonesia (sekarang ini)," ujar Tony.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas