KPK Nilai Bukti Rekaman Video Kubu BG Tidak Terkait Penetapan Tersangka
Tim hukum Budi Gunawan memutar video saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan BG sebagai tersangka.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang praperadilan hari ini, tim hukum Budi Gunawan memutar video saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan BG sebagai tersangka. Menurut Tim hukum KPK, Catharina Muliana Girsang video konferensi pers itu tidak relevan.
"Itu (video) tidak terkait dengan penetapan tersangka," kata Catharina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).
Catharina menuturkan, dalam memberikan pembuktian hendaknya melihat formalitas penetapan tersangka Budi Gunawan. Jadi menurutnya, bukan melihat kejadian setelah penetapan tersangka.
"Karena itu sudah selesai, ketika diumumkan (sebagai tersangka) sudah selesai dan tidak ada kaitannya," tegasnya.
Catharina pun kembali menyinggung bahwa bukti artikel pemberitaan media yang dibawa kubu BG juga tidak relevan. Menurutnya, bukti artikel bukanlah rekaman langsung melainkan hanya bersifat tertulis. "Karena apa, bisa juga kan media salah ketik. Salah menafsirkan," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.