Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Nilai Bukti Rekaman Video Kubu BG Tidak Terkait Penetapan Tersangka

Tim hukum Budi Gunawan memutar video saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan BG sebagai tersangka.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in KPK Nilai Bukti Rekaman Video Kubu BG Tidak Terkait Penetapan Tersangka
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Aktivis yang tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi memakai topeng para pimpinan KPK saat melakukan aksi damai di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Minggu (8/2/2015). Mereka mendesak Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas mendukung pemberantasan korupsi dengan menghentikan kriminalisasi para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dianggap upaya membungkam pemberantasan korupsi. TRIBUN TIMUR / MUHAMMAD ABDIWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang praperadilan hari ini, tim hukum Budi Gunawan memutar video saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan BG sebagai tersangka. Menurut Tim hukum KPK, Catharina Muliana Girsang video konferensi pers itu tidak relevan.

"Itu (video) tidak terkait dengan penetapan tersangka," kata Catharina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).

Catharina menuturkan, dalam memberikan pembuktian hendaknya melihat formalitas penetapan tersangka Budi Gunawan. Jadi menurutnya, bukan melihat kejadian setelah penetapan tersangka.

"Karena itu sudah selesai, ketika diumumkan (sebagai tersangka) sudah selesai dan tidak ada kaitannya," tegasnya.

Catharina pun kembali menyinggung bahwa bukti artikel pemberitaan media yang dibawa kubu BG juga tidak relevan. Menurutnya, bukti artikel bukanlah rekaman langsung melainkan hanya bersifat tertulis. "Karena apa, bisa juga kan media salah ketik. Salah menafsirkan," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas