KPK Ungkap Pemanggilan Pejabat KPK Oleh Bareskrim Tanpa Izin Wakapolri
KPK mengungkapkan keanehan pemanggilan beberapa pejabat strukturalnya oleh Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan keanehan pemanggilan beberapa pejabat strukturalnya oleh Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan pemanggilan tersebut tidak diketahui Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti yang kini menjabat pelaksana Kepala Polri.
''(Yang memanggil) Penyidik Bareskrim Polri. Yang saya dengar dari Pak Pandu (Adnan Pandu Praja), Pak Wakapolri kaget dengan panggilan itu karena presiden sudah mengatakan itu (hormati proses hukum),'' kata Bambang di kantornya, Jakarta, Rabu (12/2/2015).
Lantaran tanpa seizin Wakapolri, Bambang menilai pemanggila tersebut adalah bagian dari teror terhadap KPK terkait proses hukum Kepala Lembaga Penndidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
''Panggilan-panggilan terhadap struktural kami yang tidak pada tempatnya dan pimpinan mengambil alih tanggung jawab itu. Wakapolri mengatakan tidak sependapat dengan panggilan-panggilan itu,'' kata Bambang.
Terkait ancaman teror yang dialami penyidik dan staf KPK, stadium ancamannya sangat eskalatif karena bisa menyangkut nyawa. Bambang mengkui ancaman semacam ini sudah sering terjadi. Namun, mengingat terhadap apa yang disidik KPK, Bambang menilai ini sudah kategori terstruktur.
Walau demikian, Bambang enggan mengataan siapa pelaku teror tersebut.
''Belum bisa menyimpulkan,'' tukas Bambang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.