Teror pada KPK Sudah Menjalar ke Staf dan Keluarga, Betapa Sistematisnya Upaya Pelemahan
Setelah semua petinggi KPK dijerat berbagai kasus, kini giliran staf dan keluarga jadi sasaran teror. Betapa sistematis pelemahan KPK!
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWS.COM -Kekisruhan yang terjadi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi makin berkembang ke arah yang mengkhawatirkan.
Jika sebelumnya pegawai KPK dan keluarganya mendapat teror berupa telepon atau pesan gelap, kini ancaman pembunuhan.
”Menurut kami, eskalasi ancamannya sangat serius karena menyangkut nyawa. Ancaman seperti ini memang sudah sering terjadi. Namun, kini harus diberi konteks ada sesuatu yang sistematis sedang terjadi,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam jumpa pers terkait dengan teror yang ditujukan kepada pegawai KPK dan keluarganya, di Jakarta, Rabu (11/2).
KPK telah melaporkan teror ini kepada Presiden Joko Widodo. ”Beliau menerima informasi ini serta berjanji akan mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk meminimalkan ancaman dan potensi ancaman yang akan datang,” ujar Bambang.
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra menuturkan, Presiden harus mengeluarkan peringatan kepada pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana dengan menebar teror, ancaman, dan intimidasi kepada pegawai KPK.
Presiden bisa memperoleh gambaran orang-orang yang bermain di balik teror dan intimidasi itu dari unit-unit intelijen yang dimiliki negara. ”Harusnya Presiden sudah tahu siapa yang bekerja seperti ini. Banyak alat negara untuk menyelisik teror itu,” ujar Saldi.
”Ini teror yang tidak bisa dibiarkan. Persoalan yang terjadi semakin melebar dan sangat tidak bermartabat karena mengancam staf dan keluarga anggota KPK. Kami melakukan verifikasi dan berkoordinasi dengan KPK terkait hal ini,” kata komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Sandra Moniaga.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menyatakan akan proaktif dan menghubungi KPK terkait teror yang dialami komisi itu. LPSK akan mengambil keputusan setelah berkoordinasi dengan KPK.
Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti meragukan kebenaran ancaman yang diterima komisioner KPK. Dia mengatakan, ancaman serupa diterima oleh anggota Polri.
”Saya minta ancaman itu diwaspadai, apakah benar dari kami atau ancaman ke kami itu dari mereka? Saya sudah cek ke Kepala Badan Reserse Kriminal, ternyata bukan dari anggota kami,” kata Badrodin, kemarin, di Kompleks Istana Kepresidenan.
Jika diminta, lanjut Badrodin, Polri siap menambah penjagaan ke KPK. Namun, saat ini permintaan itu belum ada.
Penegakan hukum
Bambang menuturkan, Wakil Kepala Polri memang telah memberikan jaminan pengamanan. ”Kami percaya atas jaminan yang diberikan Wakil Kepala Polri,” ujarnya.
Menurut Bambang, teror yang diterima pegawai KPK telah mengganggu pekerjaan pemberantasan korupsi oleh komisi itu.
”Kalau sebuah lembaga penegak hukum dan para penegak hukumnya dalam kondisi diancam, itu sudah merupakan ancaman yang bersifat nasional karena bisa mengganggu semua upaya penegakan hukum yang seyogianya dilakukan oleh lembaga penegak hukum seperti KPK,” kata Bambang.
Tak hanya teror dan ancaman, sejumlah pejabat struktural KPK juga mendapatkan panggilan dari Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, panggilan itu tidak diketahui Wakil Kepala Polri yang melaksanakan tugas Kepala Polri.
”Panggilannya dari penyidik Bareskrim Polri. Saya mendengar dari (Wakil Ketua KPK) Pak Adnan Pandu Praja, Pak Wakil Kepala Polri kaget dengan panggilan itu karena Presiden sudah mengatakan di Istana Bogor dan saat menerima Tim Independen bahwa tidak boleh ada kriminalisasi,” kata Bambang.
Kemarin, Tim Independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo untuk memberikan masukan terkait konflik yang terjadi antara KPK dan Polri datang ke KPK.
Anggota Tim Independen, Jimly Asshiddiqie, mengatakan, saat ini memang ada perasaan tidak nyaman dari para pegawai KPK karena ada ancaman, teror, dan intimidasi terhadap mereka.
Menurut Jimly, siapa pun yang bertanggung jawab atas teror yang dilakukan terhadap pegawai KPK dan keluarganya jelas membuat situasi yang terjadi setelah penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka semakin gawat.
”Sesuai dengan arahan Presiden, mari kita meredakan ketegangan sambil menghormati proses hukum, yaitu persidangan praperadilan (yang dimohonkan oleh kuasa hukum Budi Gunawan dan sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan). Kan, praperadilan cuma sebentar, Senin (pekan depan) ada keputusan,” tutur Jimly berharap.
Sebagai bagian dari upaya menghormati proses hukum, lanjut Jimly, KPK tidak akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terkait kasus Budi Gunawan selama persidangan praperadilan berlangsung.
Tumpak Hatorangan Panggabean yang juga anggota Tim Independen menambahkan, hal yang sama harus dilakukan oleh Polri. Mantan Wakil Ketua KPK ini mengatakan, pemerintah akan mengambil sikap agar KPK tidak dihancurkan karena pimpinannya dikriminalisasi. ”KPK tidak bisa dibiarkan, bisa dihancurkan, kan. KPK tetap harus diselamatkan. Saya pikir tentunya pemerintah akan mengambil sikap,” ujarnya.
Pengamanan hakim
Komisi Yudisial (KY) semalam mulai mengamankan hakim tunggal yang menangani praperadilan Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi. Langkah tersebut diambil setelah KY mendapat masukan dari Tim Independen dan menerima informasi terkait teror serta intimidasi terhadap KPK.
”KY akan menghubungi pihak-pihak yang dapat mengamankan Pak Sarpin. Saya ditugaskan untuk menghubungi pihak-pihak itu,” ujar komisioner KY, Imam Anshori Saleh.
Menurut Imam, KY akan berusaha memastikan Sarpin dapat memutus sesuai dengan hati nurani dan tidak didasarkan pada tekanan. Selain mengamankan Sarpin, pihak yang diminta bantuan KY itu juga akan mengamankan keluarga Sarpin.
(ONG/BIL/NDY/ANA)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.