Teror pada KPK Sudah Menjalar ke Staf dan Keluarga, Betapa Sistematisnya Upaya Pelemahan
Setelah semua petinggi KPK dijerat berbagai kasus, kini giliran staf dan keluarga jadi sasaran teror. Betapa sistematis pelemahan KPK!
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWS.COM -Kekisruhan yang terjadi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi makin berkembang ke arah yang mengkhawatirkan.
Jika sebelumnya pegawai KPK dan keluarganya mendapat teror berupa telepon atau pesan gelap, kini ancaman pembunuhan.
”Menurut kami, eskalasi ancamannya sangat serius karena menyangkut nyawa. Ancaman seperti ini memang sudah sering terjadi. Namun, kini harus diberi konteks ada sesuatu yang sistematis sedang terjadi,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam jumpa pers terkait dengan teror yang ditujukan kepada pegawai KPK dan keluarganya, di Jakarta, Rabu (11/2).
KPK telah melaporkan teror ini kepada Presiden Joko Widodo. ”Beliau menerima informasi ini serta berjanji akan mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk meminimalkan ancaman dan potensi ancaman yang akan datang,” ujar Bambang.
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra menuturkan, Presiden harus mengeluarkan peringatan kepada pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana dengan menebar teror, ancaman, dan intimidasi kepada pegawai KPK.
Presiden bisa memperoleh gambaran orang-orang yang bermain di balik teror dan intimidasi itu dari unit-unit intelijen yang dimiliki negara. ”Harusnya Presiden sudah tahu siapa yang bekerja seperti ini. Banyak alat negara untuk menyelisik teror itu,” ujar Saldi.
”Ini teror yang tidak bisa dibiarkan. Persoalan yang terjadi semakin melebar dan sangat tidak bermartabat karena mengancam staf dan keluarga anggota KPK. Kami melakukan verifikasi dan berkoordinasi dengan KPK terkait hal ini,” kata komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Sandra Moniaga.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menyatakan akan proaktif dan menghubungi KPK terkait teror yang dialami komisi itu. LPSK akan mengambil keputusan setelah berkoordinasi dengan KPK.
Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti meragukan kebenaran ancaman yang diterima komisioner KPK. Dia mengatakan, ancaman serupa diterima oleh anggota Polri.
”Saya minta ancaman itu diwaspadai, apakah benar dari kami atau ancaman ke kami itu dari mereka? Saya sudah cek ke Kepala Badan Reserse Kriminal, ternyata bukan dari anggota kami,” kata Badrodin, kemarin, di Kompleks Istana Kepresidenan.
Jika diminta, lanjut Badrodin, Polri siap menambah penjagaan ke KPK. Namun, saat ini permintaan itu belum ada.
Penegakan hukum
Bambang menuturkan, Wakil Kepala Polri memang telah memberikan jaminan pengamanan. ”Kami percaya atas jaminan yang diberikan Wakil Kepala Polri,” ujarnya.
Menurut Bambang, teror yang diterima pegawai KPK telah mengganggu pekerjaan pemberantasan korupsi oleh komisi itu.
”Kalau sebuah lembaga penegak hukum dan para penegak hukumnya dalam kondisi diancam, itu sudah merupakan ancaman yang bersifat nasional karena bisa mengganggu semua upaya penegakan hukum yang seyogianya dilakukan oleh lembaga penegak hukum seperti KPK,” kata Bambang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.