Jokowi dan Megawati Duduk Bersebelahan Tapi Tak Saling Berbicara
Pada acara Munas Hanura, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga hadir. Meski bertemu Megawati, Jokowi ternyata tidak berbicara.
Editor: Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Ada cerita tersisa dari kehadiran Presiden Jokowi pada Munas Hanura di Solo, Jumat (13/2/2015) malam. Pada acara tersebut, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga hadir. Meski bertemu Megawati, Jokowi tidak saling berbicara selama 23 menit duduk bersebelahan.
Pada Jumat malam sekitar pukul 20.02 WIB, Presiden Jokowi datang beriringan dengan Megawati dan Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh.
Jokowi langsung duduk, lalu Megawati dipersilakan duduk di sebelah kanan. Mega dan Jokowi tidak bertegur sapa saat duduk dari awal hingga pukul 20.25 WIB.
Jokowi malah sesekali terlihat berbincang dengan Wiranto yang duduk di sebelahnya. Sementara itu Megawati sesekali terlihat berbincang dengan Ganjar Pranowo yang duduk di sebelah kanannya.
Saat dikonfirmasi terkait isu retaknya hubungan Megawati dan Jokowi gara-gara tak kunjung dilantiknya Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, Jokowi buru-buru mengklarifikasi. Jokowi yang mengenakan batik cokelat itu langsung mengungkap dirinya kerap bertemu dengan Mega.
"Siapa bilang? Setiap hari saya bertemu Bu Mega," kata Jokowi.
Pelaksana tugas (Plt) Sekjen PDIP Hasto Kristianto mengatakan PDIP menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Presiden Joko Widodo terkait nasib calon Kapolri, Budi Gunawan.
Hal ini diungkapkannya saat mendampingi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri meresmikan patung Presiden Indonesia pertama, Ir Soekarno di kantor sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo, kemarin.
"Kami menyerahkan seluruhnya kepada Presiden Jokowi. Kami yakin beliau dapat memutuskan sesuai konstitusi maupun undang-undang," ujarnya.
Hasto menambahkan seusai instruksi yang disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla bahwa nasib Budi Gunawan masih akan ditentukan seusai putusan praperadilan.
"Kami kedepankan supremasi hukum dan menghormati putusan praperadilan. Kami juga menerapkan asas praduga tidak bersalah, dan semua orang sama kedudukannya di mata hukum," sambungnya.
Dia juga berharap supaya pihak-pihak yang terkait dapat menciptakan ketentraman di masyarakat serta tidak memperkeruh suasana yang ada. (tribun jateng)