Kehadiran Hasto Tak Relevan di Sidang Praperadilan Komjen Budi
"Dengan dihadirkannya Hasto maka hukum telah dicampuradukkan dengan politik. Karena kehadiran Hasto tidak ada relevansinya dengan perkara."
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Agung, Harifin Tumpa, menilai telah terjadi pencampuradukan hukum dan politik dalam sidang praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Komjen Budi menghadirkan Pelaksana Tugas Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai sekian saksi. Dalam persidangan kali ini Komjen Budi sebagai pemohon dan KPK sebagai termohon.
"Dengan dihadirkannya Hasto maka hukum telah dicampuradukkan dengan politik. Karena kehadiran Hasto tidak ada relevansinya dengan perkara yang dipraperadilankan," ujar Harifin di YLBHI, Menteng, Jakarta, Minggu, (15/2/2015).
Sementara itu peneliti MaPPI FH UI, Evandri G Pantaouw, mengatakan dengan menghadirkan Hasto, kuasa hukum Komjen Budi mencoba untuk mendelegitimasi keputusan KPK yang telah dibuat selama ini.
"Saksi Hasto bahkan lebih terkesan seperti testimoni politik dibandingkan menyangkut perkara Budi Gunawan," ujar Evandri.
Saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, Hasto mengaku hanya untuk menyerahkan data terkait perkara Komjen Budi, bukan untuk menjadi saksi di praperadilan.
Belakangan Hasto dihadirkan sebagai saksi. Dalam keterangannya Hasto mengakui pertemuannya dengan Ketua KPK Abraham Samad menjelang penentuan peserta Pilpres 2014. Namun Abraham gagal menjadi pendamping Jokowi.
"Saya sampaikan beliau (Abraham Samad) tak jadi cawapres. Beliau bilang, 'Saya tahu siapa yang menjegal saya, yaitu Budi Gunawan. Saya sudah lakukan penyadapan,'" ujar Hasto saat memberkan keterangan.